PROSUMUT – Satreskrim Polrestabes Medan menembak mati seorang pelaku penjambretan terhadap Darmaida Sidabutar (49), pedagang Pasar Sukaramai yang dijambret hingga koma dirawat di rumah sakit.
Pelaku ditembak lantaran melawan dan melukai personil polisi saat dilakukan penangkapan dini hari tadi sekira pukul 03.00 WIB, Minggu 12 Juli 2020. Pelaku yang ditembak mati adalah Ananda Yudistira (21) warga Jalan Ngalengko, Lorong Tirtanadi, Kota Medan.
“Kita mendapat informasi keberadaan pelaku tersebut lagi di Jalan Setiabudi Ujung. Kemudian, personil bergerak menuju lokasi dan melihat benar pelaku berada di tempat tersebut. Pelaku terpaksa ditembak mengarah ke tubuhnya karena melawan dan melukai personil,” ujar Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko didampingi Kasat Reskrim Kompol Martuasah Tobing dalam keterangan persnya di RS Bhayangkara Medan, Minggu sore.
Dijelaskan Riko, pada saat dilakukan penangkapan ternyata pelaku mempunyai pisau yang disimpan di saku celananya lalu menyerang membabi buta hingga melukai lengan kiri personil bernama Aipda Budi Susatyo.
Personil melakukan tembakan peringatan ke udara untuk menghentikan pelaku, akan tetapi terus menyerang. Karena membahayakan, sehingga terpaksa dilakukan tindakan tegas terukur.
“Selanjutnya pelaku dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, nyawa pelaku tidak dapat tertolong,” jelas Riko.
Ia menyebutkan, pengejaran terhadap pelaku berdasarkan pengembangan dari penangkapan pelaku Dewan Ramadhan yang dibekuk sebelumnya pada 8 Juni 2020, sehari sesudah peristiwa penjambretan terhadap korban. Kini, pelaku Dewan sudah ditahan untuk menjalani proses hukum.
“Aksi penjambretan terjadi pada Minggu pagi sekira pukul 06.00 WIB, 7 Juni 2020. Saat itu, korban dalam perjalanan menuju Pasar Sukaramai untuk berjualan dengan menumpangi betor (becak motor),” terang Riko.
Namun, ketika melintas di Jalan Sutrisno tepatnya depan Central.com, kedua pelaku yang mengendarai sepeda motor memepet becak motor yang ditumpangi korban dan merampat tas yang disandangnya.
Korban berusaha mempertahankan, tetapi kalah tenaga dengan pelaku sehingga terjatuh dari betor dan tak sadarkan diri. Korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Madani oleh pengemudi betor yang ditumpanginya.
“Korban sampai saat ini masih terluka parah dan dirawat di rumah sakit tersebut. Korban mengalami kerugian dua unit ponsel, uang tunai Rp 1 juta dan dokumen penting. Keluarga korban lalu membuat laporan pengaduan ke polisi,” tandasnya. (*)
Editor : Iqbal Hrp
Foto :