PROSUMUT – Yettiur Rosida (51) warga Jalan Sejarah, Kecamatan Delitua, yang tega menganiaya suaminya sendiri meski lumpuh akibat terserang stroke, ternyata bukan tanpa sebab. Yettiur menghajar suaminya lantaran tak tahan sering dikasari.
“Selama ini dia suka melempari dan memaki saya. Dia melempari apa saja yang dapat dilemparkannya ke saya,” ujar Yettiur saat pemaparan kasus di Mapolsek Delitua, Senin siang 24 Februari 2020.
Ia mengaku, perlakuan kasar suaminya telah diterimanya sejak setahun terakhir. Pada Minggu 23 Februari 2020 kemarin juga dilakukan, sehingga emosinya memuncak.
“Enggak tahan lagi saya, makanya saya pukuli lah dia. Manusia ini punya batas kesabaran,” ucapnya.
Sementara, Kapolsek Delitua AKP Zulkifli Harahap mengatakan, setelah menganiaya suaminya, sang istri datang ke Kantor Polsek Delitua untuk menyerahkan diri. Bahkan, sempat menyatakan telah membunuh suaminya.
“Setelah dicek personel, ternyata suaminya masih hidup dengan tubuh penuh luka. Kemudian, personel langsung membawanya ke RS Sembiring Delitua untuk diberikan perawatan,” sebutnya.
Zulkifli menambahkan, sang istri telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus KDRT. (*)