Prosumut
Kriminal

Istri Tega Aniaya Suami Lagi Stroke, Ternyata Tak Tahan Dikasari

PROSUMUT – Yettiur Rosida (51) warga Jalan Sejarah, Kecamatan Delitua, yang tega menganiaya suaminya sendiri meski lumpuh akibat terserang stroke, ternyata bukan tanpa sebab. Yettiur menghajar suaminya lantaran tak tahan sering dikasari.

“Selama ini dia suka melempari dan memaki saya. Dia melempari apa saja yang dapat dilemparkannya ke saya,” ujar Yettiur saat pemaparan kasus di Mapolsek Delitua, Senin siang 24 Februari 2020.

BACA JUGA:  Pengedar Narkoba Tanjung Pura Ditangkap Polisi, 20,36 Gram Sabu Disita

Ia mengaku, perlakuan kasar suaminya telah diterimanya sejak setahun terakhir. Pada Minggu 23 Februari 2020 kemarin juga dilakukan, sehingga emosinya memuncak.

“Enggak tahan lagi saya, makanya saya pukuli lah dia. Manusia ini punya batas kesabaran,” ucapnya.

BACA JUGA:  Pengedar Narkoba Tanjung Pura Ditangkap Polisi, 20,36 Gram Sabu Disita

Sementara, Kapolsek Delitua AKP Zulkifli Harahap mengatakan, setelah menganiaya suaminya, sang istri datang ke Kantor Polsek Delitua untuk menyerahkan diri. Bahkan, sempat menyatakan telah membunuh suaminya.

BACA JUGA:  Pengedar Narkoba Tanjung Pura Ditangkap Polisi, 20,36 Gram Sabu Disita

“Setelah dicek personel, ternyata suaminya masih hidup dengan tubuh penuh luka. Kemudian, personel langsung membawanya ke RS Sembiring Delitua untuk diberikan perawatan,” sebutnya.

Zulkifli menambahkan, sang istri telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus KDRT. (*)

Konten Terkait

Dibongkar, Prostitusi Gay Modus Pijat di Ringroad Medan

admin2@prosumut

Pungli Biaya Ganti Rugi Tanah, Oknum Kepling Dituntut 4 Tahun

Ridwan Syamsuri

Sekretariat DPRD Medan Serahkan Penanganan 2 Satpam ke Polisi

Editor Prosumut.com

Jadi Kurir Sabu Tiga Bulan, Pria Muda Ditangkap Dirumahnya

admin2@prosumut

Rampas Mobil, Enam Debt Collector Diamankan Polres Sergai

Ridwan Syamsuri

Rekonstruksi Tahap Ketiga Pembunuhan Hakim Jamaluddin, Ada 6 Adegan Terakhir

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara