Prosumut
Kriminal

Istri Jamaluddin Janjikan Uang Rp100 Juta dan Umrah Kepada Dua Pelaku

PROSUMUT – ZH (41), istri dari Hakim Pengadilan Negeri Medan, Jamaluddin, yang nekat membunuh suaminya sendiri karena merasa sakit hati lantaran diselingkuhi, ternyata menjanjikan dua pelaku, JP (42) dan RF (29) umrah bersamanya.

Selain itu, ZH juga menjanjikan RF akan memberikan uang Rp 100 juta setelah berhasil membunuh Jamaluddin.

Hal itu terungkap saat digelar rekonstruksi adegan kelima di The Coffee Town Jalan Ngumban Surbakti, Medan, Senin 13 Januari 2020.

Rekonstruksi pembunuhan kasus tersebut digelar oleh tim penyidik gabungan dari Polda Sumut dan Polretabes Medan.

“Nanti kalau sudah siap membunuh, kakak kasih uang Rp 100 juta dan setelah itu kita umrah,” sebut ZH kepada RF di hadapan JP.

Mendengar itu, polisi lalu menanyakan langsung kepada JP dan RF terkait hal tersebut. Kedua tersangka pun membenarkannya.

Selanjutnya, ZH menjelaskan mengenai uang Rp 100 juta yang dijanjikannya. Kata ZH, uang itu adalah untuk biaya umrah empat orang.

“Maksud saya uang Rp 100 juta ini, kita umrah berempat. Tidak ada saya janjikan uang, tapi saya janjikan umrah untuk ibunya (RF). Itu maksud saya biaya umrah, dan itu saya sampaikan,” ucapnya.

Sementara, JP mengatakan, yang dia ketahui uang tersebut untuk umrah bertiga antara dirinya dengan ZH dan RF.

“Untuk umrah, kami bertiga yang saya tahu,” cetusnya.

Sedangkan RF, menuruti permintaan ZH. Akan tetapi, RF mempertanyakan keseriusan hubungan ZH dengan JP.

“Iya mau, tapi kakak (ZH) seriuskan sama abang (JP)? Jangan nanti cuma memanfaatkan saja,” ucap RF. (*)

Konten Terkait

Jadi Jurtul Togel, IRT Ditangkap Polsek Medan Barat

admin2@prosumut

Komisioner KPU Padangsidimpuan Terjaring OTT Saat Bagi-bagi Uang

Editor prosumut.com

Jahtanras Polres Asahan Tembak Perampok

Ridwan Syamsuri

Penjual Roti Akhiri Hidup Dengan Gantung Diri

admin2@prosumut

Sindikat 16 Kg Sabu di Sumut, Simpan di Sepatu dan Paket Kado

Editor Prosumut.com

Juper, Kapolres Langkat, Kapoldasu serta Kapolri Digugat 50 Rupiah Terkait Dugaan Penganiayaan

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara