Prosumut
Hukum

Ini Pesan Kapolda ke Simpatisan FPI di Sumut

PROSUMUT – Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol Martuani Sormin menyampaikan, saat ini persoalan yang ramai dibicarakan adalah penahanan Muhammad Rizieq Shihab (MRS).

Dikatakan dia, biarlah persoalan MRS tersebut ditangani oleh Polda Metro Jaya dan Mabes Polri sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.

Hal ini disampaikannya dalam Rapat Lintas Sektoral Ops Lilin Toba 2021 yang dihadiri Pangdam I/BB, Kabinda Sumut, Pemprov Sumut, tokoh agama dan stake holder lainnya di Mapoldasu, Selasa 15 Desember 2020.

Martuani juga menyampaikan, apabila ada yang keberatan agar menempuh jalur mekanisme hukum, tidak perlu dengan demo atau tindakan yang kontra produktif sehingga dapat menimbulkan masalah baru.

“Jadi dihimbau masyarakat Sumut atau simpatisan FPI yang ada di Sumut agar tidak terpancing dan tidak melakukan melakukan aksi pengerahan massa. Hal ini mengingat saat ini pandemi Covid-19 belum berakhir,” imbau dia.

Ia menambahkan, diketahui bersama saat ini wilayah Sumatera Utara sudah sangat kondusif. Untuk itu, mari sama-sama jaga kondusivitas kamtibmas di Sumut.

“Semoga apa yang menjadi tugas dan tanggung jawab kita dapat berjalan dengan baik untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Sumatera Utara,” tandasnya.

Sebagaimana diberitakan, sebelumnya polisi menembak mati enam orang yang melakukan pengawalan terhadap pimpinan FPI itu.

Polisi menyebut penembakan dilakukan setelah personel polisi diserang, saat melakukan penyelidikan pengerahan massa saat pemeriksaan Rizieq terkait kasus kerumunan di Petamburan.

Insiden penembakan itu terjadi sekitar Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50 pada Senin 7 Desember 2020 dini hari sekitar pukul 00.30 WIB. Enam jenazah pengikut Rizieq itu kemudian dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran menjelaskan kronologi kejadian bentrok tersebut. Dia mengatakan, kejadian itu berawal ketika anggota Polda Metro Jaya menelusuri kabar pihak mengkoordinir massa Rizieq sekitar pukul pukul 00.30 WIB di Jalan Tol Jakarta Cikampek, KM 50.

Menurut dia, informasi pengerahan massa itu didapat polisi dari pelbagai sumber termasuk pesan di grup percakapan WhatsApp. Namun saat itu terjadi penyerangan terhadap enam anggota Polda Metro Jaya yang menelusuri informasi tersebut.

“Berawal dari informasi bahwa akan terjadi penyerangan masa saat MRS diperiksa di Polda Metro Jaya dari berbagai sumber, termasuk media mungkin dapat dari WA grup, akan ada pengerahan kelompok massa untuk kawal pemeriksaan MRS di Polda Metro Jaya,” kata Fadil kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya.

Fadil menuturkan, polisi kemudian bertemu dengan salah satu kendaraan di ruas jalan tol. Ketika anggota Polda Metro Jaya membuntuti mobil itu mempepet dan melakukan penyerangan menggunakan senjata api serta senjata tajam.

Kepolisian pun melepaskan tembakan. Enam orang meninggal dunia lokasi kejadian. Sementara empat orang lainnya kabur.

“Anggota yang terancam keselamatan jiwanya karena diserang kemudian melakukan tegas dan terukur, sehingga terhadap kelompok yang diduga pengikut MRS yang berjumlah 10 orang ada enam orang yang meninggal dunia,” ungkap Fadil. (*)

 

Reporter : Rayyan Tarigan
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            : 

Konten Terkait

Tagar Justice For Audrey Mendunia, Ayah Minta Pelaku Dihukum Berat

Editor prosumut.com

Polda Banten Ungkap Pelaku Perampokan 6 kg Emas di Tangerang

Editor prosumut.com

Polda Selidiki Dugaan Penganiayaan Saksi di Polsek Percut Seituan

admin2@prosumut