PROSUMUT – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia (DPR RI) Komisi III Hinca Panjaitan mengunjungi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kisaran dalam kunjungan kerjanya beberapa waktu lalu di Kabupaten Asahan, daerah pemilihannya.
Adapun kedatangannya dalam rangka mendiskusikan tentang penegakan hukum di wilayah Asahan. Dirinyapun menyebutkan bahwa secara infrastruktur, Kejari Kisaran memiliki sistem yang sangat baik
“Saya memberikan apresiasi kepada Kejari Kisaran tentang penanganan pidana narkoba yang salah satu terpindana berhasil di vonis mati, dan yang enam orang lagi pidana 20 tahun penjara, tetapi para terpidana tidak terima dan meminta naik banding,” kata Hinca.
Begitu juga terkait pelaksanaan restoratif justice untuk kasus pencurian sawit skala kecil, dengan cara mendamaikan para pihak.
Masyarakat di Kelurahan Sidomukti Kecamatan Kota Kisaran Barat, melalui Hamdani (78) yang nemohon kepada Hinca untuk membantu upaya meminta ganti rugi yang sesuai aturan .sesuai dengan ganti untung dengan warga yang lainnya.
Hamdani yang juga merupakan pensiunan Jaksa Kisaran diduga merasa miris adanya perbedaan ganti untung pembebasan lahan.
Ia juga telah melaporkan hal tersebut kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia (RI), Kementerian Perhubungan, dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
“Saya berharap Dr Hinca Panjaitan dapat menyampaikan dan memperjuangkan aòòspirasi masyarakat dari daerah pemilihannya,” pungkas Hamdani. (*)
Reporter : Nikmatullah Johari
Editor : Iqbal Hrp
Foto :