PROSUMUT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota menetapkan jadwal dan lokasi rapat umum terbuka untuk ketiga pasangan calon (paslon) wali kota dan wakil wali kota peserta Pilkada Medan 2024.
Ketua KPU Medan, Mutia Atiqah menyebutkan berdasarkan Keputusan KPU Medan Nomor 1477 Tahun 2024 bahwa setiap paslon akan mendapatkan satu kali melaksanakan kampanye terbuka.
“Paslon yang akan melaksanakan pertama kali adalah paslon nomor urut 3 (Hidayatullah-Yasyir Ridho) pada tanggal 3 November 2024,” kata Mutia kepada wartawan, Rabu 16 Oktober 2024.
Selanjutnya, paslon nomor urut 2 (Ridha-Rani) pada 10 November 2024.
Terakhir, paslon nomor urut 1 (Rico-Zaki) pada 15 November 2024.
Mutia menyebutkan, untuk lokasi, KPU Medan menetapkan 4 lokasi yang bebas dipilih untuk dijadikan lokasi kampanye terbuka.
Pertama, Lapangan Ladon di Perumahan Martubung, Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan.
Kedua, Lapangan Pertiwi Jalan Budi Kemuliaan, Kelurahan Pulo Brayan Kota, Kecamatan Medan Barat.
Ketiga, Lapangan Sejati Jalan Karya Jaya, Keluarahan Pangakalan Masyur, Kecamatan Medan Johor .
Keempat, Lapangan Rengas Pulau, Jalan Lingkungan XI, Kelurahan Rengas Pulau Kecamatan Medan Marelan. (*)
Editor: M Idris
