PROSUMUT – Hingga Selasa 2 Juni 2020, sebanyak 3.322 kendaraan bermotor baik roda dua atau lebih diminta putar balik arah selama gelaran Operasi Ketupat Toba oleh Polda Sumut sejak 24 April 2020.
“Total seluruhnya kendaraan bermotor yang diputar balik sejak 24 April hingga 2 Juni 2020 sebanyak 3.322 unit,” ungkap Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan, Rabu 3 Juni 2020.
Dikatakan dia, putar balik kendaraan itu dilakukan petugas di sejumlah titik chek point yang berada di Sumut karena tidak sesuai KTP tempat tujuan dan muatan kendaraan (mudik/rekreasi). Tindakan itu dilakukan sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19.
“Rinciannya, sepeda motor 920 unit, mobil 1.114 dan bus 330 unit,” ujar MP Nainggolan.
Sementara itu, untuk kecelakaan lalu lintas yang terjadi ada 400 kasus dengan korban meninggal dunia 86 orang, luka berat 147 orang, luka ringan 392 orang serta kerugian materiil Rp 862.050,000.
“Sebagai upaya pencegahan penyebaran penularan Covid -19, Polda Sumut telah menambah waktu operasi yang sebelumnya berakhir 31 Mei 2020 hingga batas waktu yang tidak ditentukan,” tandasnya. (*)
Editor : Iqbal Hrp
Foto :