Prosumut
Ekonomi

Hati-hati Batalkan Pesanan, Mulai Sekarang Grab Denda Pelanggan!

PROSUMUT – Grab menerapkan sistem baru yakni berupa denda bagi pelanggan yang membatalkan perjalanan per 17 Juni 2019.

“Membatalkan perjalanan akan dikenal biaya per 17 Juni 2019. Itu untuk mengurangi terjadinya pembatalan,” demikian pengumuman Grab kepada pengguna yang dikutip Antara di Jakarta, Senin 17 Juni 2019.

BACA JUGA:  Kejar Mimpi Wealth Fest Hadir di FEB USU, Dorong Generasi Muda Sadar Finansial

Grab menyarankan kepada pelanggan untuk mempelajari lima tips pesan kendaraan dalam rangka mengurangi terjadinya pembatalan (dibatalkan maupun membatalkan).

Pertama, pastikan pemesan sudah siap dijemput sebelum pesan (bukan masih dandan, masih belanja, masih antri bayar, belum turun lift, belum selesai minum kopi atau makan, dan lain-lain.

Kedua, pastikan kamu sudah memasukan alamat jemput dan tujuan dengan benar. Ketiga, pesanlah saat sudah di titik jemput.

BACA JUGA:  Jelang Nataru, Pertamina Sumbagut Sidak Lembaga Penyalur BBM dan LPG di Sumut

“Meski ada waktu tunggu 10 menit, pastikan ada tempat atau tidak memperbolehkan kendaraan berhenti lama,” paparnya.

Keempat, tambahkan pesan di GrabChat melalui pesan singkat, suara atau gambar mengenai lokasimu atau pakaian yang kamu pakai untuk memudahkan pengemudi menemukanmu.

BACA JUGA:  OJK Sumut Perkuat Edukasi Keuangan untuk Tekan Judi Online dan Pinjol Ilegal

Kelima, pakailah bahasa Indonesia yang sopan untuk menghindari kesalahpahaman antara pengemudi dan penumpang.

“Terima kasih ya kamu sudah menjadi pelanggan Grab yang setia. Mari lebih menghargai waktu dan usaha dari pengemudi yang sudah jalan menuju titik penjemputan. Yuk sama-sama klta kurangi tekan cancel,” demikian Grab. (*)

Konten Terkait

Pasar Keuangan Kembali Dihantui Sentimen Negatif Eksternal

admin2@prosumut

Konsumsi BBM dan LPG Meningkat Saat Nataru, Pertamina Sumbagut Pastikan Pasokan Aman

Editor prosumut.com

IOH Catatkan Pendapatan dan EBITDA Tumbuh Dua Digit di 2023

Editor prosumut.com

Utang Luar Negeri Indonesia Rp5.442,8 Triliun

Editor prosumut.com

Kunjungan Bisnis ke China, PLN Teken Kerjasama Pengembangan Energi Baru Terbarukan

Editor prosumut.com

Sumut Alami Deflasi 0,19 Persen di Desember 2019

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara