PROSUMUT – Kenaikan harga masker hingga 1000% Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Wilayah (Kanwil) I menemukan pasokan masker yang memang sangat kurang di Medan, Sumatera Utara (Sumut).
Hal ini diketahui setelah tim KPPU melakukan inspeksi mendadak (sidak), monitoring dan cek harga masker di beberapa apotek besar di Medan, Kamis 5 Maret 2020.
Kepala KPPU Kanwil I, Ramli Simanjuntak usai sidak mengatakan pasokan masker sangat berkurang dari pabrikan yang ada di Surabaya atau di Bandung.
“Jadi sidak ini untuk mencari tahu apakah ada pelanggaran atau tidak. Nah, tadi di PT Dimas diketahui untuk stok masker 1000 kotak per bulan, telah berkurang, kini menjadi 5 kotak. Dan yang lebih jelas lagi, masker N95 tidak ada,” ungkap Ramli.
Lanjut Ramli, dari hasil penelitian sementara KPPU, bahwa untuk masker ada beberapa bahan baku yang harus impor dari negara tertentu, salah satunya dari China.
“Jadi pembatasan impor dari China juga menjadi penyebab, bahan baku berkurang, masker tidak bisa diproduksi. Padahal permintaan sangat tinggi. Untuk itu, jangan sampai pabrikan atau distributor yang mempermainkan harga dengan menahan pasokan untuk mendapatkan keuntungan lebih,” jelasnya.
Soal pasokan, Ramli menyarankan agar bisa pemerintah melakukan operasi masker untuk memberikan harga murah di masyarakat.
“Saya juga sudah ingatkan jangan beri harga berlebih,” tuturnya.
Kata dia, jika terbukti menyalahi undang-undang, akan dikenakan sanksi denda maksimal Rp 25 miliar, dan hanya paling berat pencabutan izin usaha.
“Jadi para pelaku usaha, kalau masyarakat lagi butuh, berikanlah, sesuai harga yang wajar. Jangan seperti tadi, permintaan tinggi, harganya dibuat melambung tinggi,” pungkasnya.
Sebelumnya, dalam sidak di apotek Alkes Medan di Jalan Raden Saleh Medan, tim KPPU mendapatkan kekosongan stok masker. Banyak pelanggan yang dibuat kecewa karena kekosongan ini.
“Kita sekarang ada jual yang eceran isi 5 lembar, harganya Rp 25 ribu,” tutur pengelola apotek, Sri.
Kemudian tim KPPU langsung menjambangi PT Dimas Andalas Makmur Jalan Mojopahit No.121/35, Petisah Tengah, Medan Petisah, Petisah Hulu, Kecamatan Medan Baru.
Dalam sidak di distributor alat kesehatan ini, tim KPPU langsung menuju gudang dan hanya melihat dua karton masker yang tersisa, atau sebanyak 50 kotak masker (2.000 lembar masker).
Ditemukan, distributor ini menjual masker dengan harga yang cukup tinggi. Uniknya, harga masker kepada masyarakat yang ditetapkan Rp 150 ribu per kotak, usai kedatangan KPPU diturunkan menjadi Rp 125 ribu per kotak.
Sementara, Direktur PT Dimas Andalas Makmur Meliyana Manurung menjelaskan, Desember lalu, perusahaannya mendapatkan masker dengan harga Rp 35 ribu per kotak dari pabrikan di Surabaya. Namun sejak Minggu lalu, harga naik menjadi Rp 100 ribu.
“Kita baru ambil lagi minggu lalu dengan harga Rp 100 ribu per kotak. Jumlah stok kita pun turun drastis, tidak bisa stok banyak, minggu depan hanya akan datang 5 karton lagi,” jelas dia.
Kata Meliyana, selama ini distributor memang membatasi permintaan masker dari warga, lantaran fokus menyediakan masker untuk rumah sakit.
Selama ini, yang rutin pakai masker hanya rumah sakit. Sekarang tiba-tiba seluruh masyarakat menggunakan. (*)