Prosumut
Kriminal

Gudang Pengoplos Gas Diduga Milik Oknum TNI

PROSUMUT – Penggerebekan yang dilakukan Polres Binjai, Kamis 29 Agustus 2019 ternyata tidak hanya pada satu tempat saja yang diduga ada pengoplosan gas bersubsidi.

Sedikitnya, 2 gudang yang terletak di Kecamatan Sei Bingai Kabupaten Langkat Sumatera Utara yang digerebek.

Informasi dihimpun, penggerebekan yang dilakukan polisi bersama unsur Polisi Militer dan Pertamina. Kedua lokasi yang digerebek tim gabungan berdekatan.

Yakni di Jalan Pasar III dan Pasar IV Desa Emplasmen Kwala Mencirim Kecamatan Sei Binjai Kabupaten Langkat Sumatera Utara.

Dalam penggerebekan ini, polisi juga memboyong 4 orang dan 4 mobil pickup berisikan ratusan tabung gas subsidi 3 kg, tabung gas 12 kg dan tabung gas 50 kg.

Disebut-sebut kedua gudang pengoplos gas itu diduga milik oknum TNI berinisial Idr berpangkat Sertu. Oknum tersebut berdinas di POM AD Medan.

Keempat orang yang disebut polisi merupakan pekerja yakni, Agus (40) warga Dusun Bandar Meriah Desa Namu Ukur Utara Kecamatan Sei Binjai, Suhendri (27), Ari Sudana (30) warga Jalan Setia Budi Kelurahan Tanjung Sari Medan dan Mahera (31) warga Desa Kwala Serapuh Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langkat Sumatera Utara.

Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Wirhan Arif mengatakan, penggerebekan yang dilakukan tim gabungan atas informasi dari masyarakat.

“Yang diamankan ada tabung besar, batu es, catatan mengenai transaksi keluar masuk tabung gas,” katanya ketika dikonfirmasi.

Ia membenarkan, pengoplosan yang dilakukan dari gas subsidi ke tabung non subsidi. Disinggung pemiliknya oknum TNI, dirinya menjawab hal tersebut masih didalami.

“Masih didalami keterlibatannya sejauh mana,” katanya soal dugaan pemilik gudang adalah oknum TNI.

Begitu juga dengan siapa pemiliknya. Katanya, pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Segera kita lakukan penyelidikan guna ditemukan pelakunya lalu dilaksanakan gelar perkara. Untuk sementara karena gudang sudah lama, mungkin sudah bertahun-tahun beroperasi. Yang pasti, kami police line dan menutup gudang tersebut,” ujarnya.

Penggerebekan yang dilakukan Polres Binjai ternyata tidak hanya pada satu gudang diduga melakukan pengoplosan gas bersubsidi, Kamis (29/8/2019).

Sedikitnya, 2 gudang yang terletak di Kecamatan Sei Bingai Kabupaten Langkat Sumatera Utara yang digerebek.

Informasi dihimpun, penggerebekan yang dilakukan polisi bersama unsur Polisi Militer dan Pertamina. Kedua lokasi yang digerebek tim gabungan berdekatan.

Yakni di Jalan Pasar III dan Pasar IV Desa Emplasmen Kwala Mencirim Kecamatan Sei Binjai Kabupaten Langkat Sumatera Utara.

Dalam penggerebekan ini, polisi juga memboyong 4 orang dan 4 mobil pickup berisikan ratusan tabung gas subsidi 3 kg, tabung gas 12 kg dan tabung gas 50 kg.

Disebut-sebut kedua gudang pengoplos gas itu diduga milik oknum TNI berinisial Idr berpangkat Sertu.

Keempat orang yang disebut polisi merupakan pekerja masing-masing, Agus (40) warga Dusun Bandar Meriah Desa Namu Ukur Utara Kecamatan Sei Binjai, Suhendri (27), Ari Sudana (30) warga Jalan Setia Budi Kelurahan Tanjung Sari Medan dan Mahera (31) warga Desa Kwala Serapuh Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langkat Sumatera Utara.

Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Wirhan Arif mengatakan, penggerebekan yang dilakukan tim gabungan berawal dari informasi masyarakat.

“Barang bukti yang diamanka ada tabung besar, batu es, catatan mengenai transaksi keluar masuk tabung gas,” ujarnya.

Dijelaskannya, tindakan pengoplosan yang dilakukan dari gas subsidi ke tabung non subsidi. Apakah pemiliknya merupakan oknum TNI?

“Masih didalami keterlibatannya sejauh mana,” katanya.

Wirhan mengaku pihaknya masih terus melakukan pendalaman keterangan saksi dan lokasi.

“Untuk sementara gudang sudah lama, mungkin sudah bertahun-tahun beroperasi. Yang pasti, kami beri garis polisi dan menutup gudang tersebut,” ujarnya.

Terpisah, Kepala Penerangan Kodam I/BB Kolonel Zeni Junaedhi mengaku belum mendapat informasi soal penggerebekan gudang pengoplos gas milik oknum TNI.

“Saya cek dulu ya,” singkatnya saat dihubungi ProSumut.com, Kamis (29/8/2019) malam.

Sebelumnya diberitakan, petugas Unit Tindak Pidana Ekonomi Polres Binjai menggerebek sebuah lokasi yang diduga dijadikan gudang pengoplosan gas di Kecamatan Sei Binjai Kabupaten Langkat Sumatera Utara.

Kanit Ekonomi Polres Binjai, Iptu Abed Nego membenarkan adanya penggerebekan tersebut.

“Ya benar. Abang sudah tahunya itu,” katanya di Mapolres Binjai, Kamis 29 Agustus 2019. (*)

Konten Terkait

Pembunuh Warga Kedai Durian Diringkus

Editor Prosumut.com

Bacok Polisi, Sindikat 100 Kg Sabu dan 50 Ribu Ekstasi Dieksekusi

admin2@prosumut

Viral di Medsos, Pelaku Premanisme di Jalan Bilal Dibekuk Polisi

Editor prosumut.com

Polisi Tangkap Pelaku Penjualan Bayi di Asia Mega Mas

Editor Prosumut.com

Buronan dan Residivis Penjambretan di Deliserdang Didor Polisi

admin2@prosumut

Kenali Modus Terbaru Penyalahgunaan Akun Fintech dan Tips Pencegahannya

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara