Prosumut
Umum

Gubsu Berencana Pindahkan Asrama Haji ke Kualanamu

PROSUMUT – Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Edy Rahmayadi berencana memindahkan Asrama Haji Medan ke Bandara Kualanamu, Kabupaten Deliserdang.

Kabarnya, Edy sudah menyiapkan lahan seluas 50 hektar (ha) untuk memuluskan rencananya itu tahun 2020 mendatang.

“Asrama Haji dimana-mana memiliki akses yang mudah ke lapangan terbang. Dulu tempat ini dibangun karena lapangan terbang di Polonia. Karena sudah pindah, ini (Asrama Haji Medan) juga akan kita pindahkan, dengan desain yang jauh lebih baik,” kata Edy usai melantik Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) di UPT Asrama Haji, Medan, Selasa (25/6/2019).

BACA JUGA:  PGN & Young on Top Ajak Anak Muda Medan Jadi Pemimpin dan Ciptakan Dampak Positif

Kata Edy, pembangunan Asrama Haji yang baru akan berdampingan dengan Islamic Centre. Lahan yang sudah disiapkan tidak jauh dari Bandara Kualanamu.

“Orang yang akan berangkat naik haji akan ada gambaran kalau disana, karena ada di sana miniatur Madina, Masjid Nabawi, hotel-hotel, ada Jedah. Syai-nya, itu yang kita atur, ada di sana juga islamic center, bisa wisata religi di sana,” katanya.

BACA JUGA:  Pemilihan Ketua FWP Sumut, Agus Supratman Optimis Menang Lawan Anak Buah Bobby Nasution

Namun, Edy belum menyebut alokasi anggaran yang dibutuhkan. Sebab, ia masih berharap ada bantuan dari Kementerian Agama (Kemenag).

“Jadi bukan hanya APBD, kita harapkan dua-duanya. Pastinya itu harus jadi,” tegasnya.

Menanggapi pemindahan Asrama Haji tersebut, Direktur Bina Haji Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Khoirizi menyebut rencana Gubsu tersebut masih sebatas wacana.

“Kami sepenuhnya akan mendukung. Tapi itu ide yang bagus, selama itu untuk kemaslahatan tentu harus kita dukung,” kata Khoirizi. 

BACA JUGA:  PGN & Young on Top Ajak Anak Muda Medan Jadi Pemimpin dan Ciptakan Dampak Positif

Mengenai aset Asrama Haji Medan yang dimiliki Kementerian Agama, Khoirizi tidak terlalu mempersoalkan. Dia pun sepenuhnya menyerahkan kepada Gubernur Sumut sebagai pengambil kebijakan.

“Walaupun aset kita kan wilayah- wilayahnya Gubernur (Sumut). Yang punya rumahkan Gubernur, umpamanya saya punya rumah disini mana bisa sewenang-wenang, harus mengikuti peraturan Pemda,” tandasnya. (*)

Konten Terkait

Banjir Bandang di Papua, 42 Tewas

Ridwan Syamsuri

Halal Bihalal dan Tepung Tawar Jemaah Haji Kota Medan 1440H 2019M

Pro Sumut

Sudahlah Kena PHK, Pria Ini Dikarantina Lagi di Hutan

valdesz

Larangan Mudik, Pesanan Manisan Langkat Meningkat

admin2@prosumut

Diduga Mabuk dan Jatuh, Karyawan PTPN III Tewas Dalam Parit

Ridwan Syamsuri

Anggota DPRD Sergai Sumbang Gaji untuk Paket Bantuan

admin2@prosumut
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara