Prosumut
Umum

Gubsu Berencana Pindahkan Asrama Haji ke Kualanamu

PROSUMUT – Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Edy Rahmayadi berencana memindahkan Asrama Haji Medan ke Bandara Kualanamu, Kabupaten Deliserdang.

Kabarnya, Edy sudah menyiapkan lahan seluas 50 hektar (ha) untuk memuluskan rencananya itu tahun 2020 mendatang.

“Asrama Haji dimana-mana memiliki akses yang mudah ke lapangan terbang. Dulu tempat ini dibangun karena lapangan terbang di Polonia. Karena sudah pindah, ini (Asrama Haji Medan) juga akan kita pindahkan, dengan desain yang jauh lebih baik,” kata Edy usai melantik Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) di UPT Asrama Haji, Medan, Selasa (25/6/2019).

BACA JUGA:  Jaga Keandalan Listrik Medan Sekitarnya, PLN Pulihkan SKTT yang Rusak Akibat Pencurian

Kata Edy, pembangunan Asrama Haji yang baru akan berdampingan dengan Islamic Centre. Lahan yang sudah disiapkan tidak jauh dari Bandara Kualanamu.

“Orang yang akan berangkat naik haji akan ada gambaran kalau disana, karena ada di sana miniatur Madina, Masjid Nabawi, hotel-hotel, ada Jedah. Syai-nya, itu yang kita atur, ada di sana juga islamic center, bisa wisata religi di sana,” katanya.

BACA JUGA:  Jaga Keandalan Listrik Medan Sekitarnya, PLN Pulihkan SKTT yang Rusak Akibat Pencurian

Namun, Edy belum menyebut alokasi anggaran yang dibutuhkan. Sebab, ia masih berharap ada bantuan dari Kementerian Agama (Kemenag).

“Jadi bukan hanya APBD, kita harapkan dua-duanya. Pastinya itu harus jadi,” tegasnya.

Menanggapi pemindahan Asrama Haji tersebut, Direktur Bina Haji Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Khoirizi menyebut rencana Gubsu tersebut masih sebatas wacana.

“Kami sepenuhnya akan mendukung. Tapi itu ide yang bagus, selama itu untuk kemaslahatan tentu harus kita dukung,” kata Khoirizi. 

BACA JUGA:  Jaga Keandalan Listrik Medan Sekitarnya, PLN Pulihkan SKTT yang Rusak Akibat Pencurian

Mengenai aset Asrama Haji Medan yang dimiliki Kementerian Agama, Khoirizi tidak terlalu mempersoalkan. Dia pun sepenuhnya menyerahkan kepada Gubernur Sumut sebagai pengambil kebijakan.

“Walaupun aset kita kan wilayah- wilayahnya Gubernur (Sumut). Yang punya rumahkan Gubernur, umpamanya saya punya rumah disini mana bisa sewenang-wenang, harus mengikuti peraturan Pemda,” tandasnya. (*)

Konten Terkait

PDI Perjuangan Sumut Solid Bergerak, Ingatkan Pemerintah dengan Bagikan 10.000 Kg Migor & 10.000 Kg Gula pasir

Editor prosumut.com

Wagubsu Dukung PDPM Bangun Generasi Muda Bermartabat

Editor prosumut.com

Hanya Berbikini, Model Majalah Dewasa Ini Masuk ke Arena Final Liga Champion

Ridwan Syamsuri

Pemko Binjai Kukuhkan 86 Anggota Paskibra

Editor prosumut.com

Warga Medan Dimanjakan Promo GoFood 

Editor Prosumut.com

Kompi Senapan C Yonif 126/KC Ingatkan Etika Bermedsos

admin2@prosumut
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara