Prosumut
Kriminal

Gerebek Judi dan Narkoba di Bunga Rinte Ujung, 7 Orang Diamankan

PROSUMUT – Polsek Deli Tua melakukan penggerebekan kampung narkoba di kawasan Jalan Bunga Rinte Ujung, Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan, Kamis sore 5 Maret 2020.

Dalam penggerebekan yang dipimpin langsung Kapolsek Deli Tua AKP Zulkfli Harahap, sebanyak 7 orang terdiri dari 4 pria dan 3 wanita diamankan. Selain itu, turut diamankan barang bukti sabu dan 2 mesin judi jackpot tembak ikan dari lokasi tersebut.

“Kita mengamankan 7 orang terdiri dari 4 pria dan 3 wanita terduga pemakai sabu. Dari tangan tersangka, kita amankan puluhan klip plastik bekas sabu, puluhan bong sabu dan beberapa bungkus ganja,” beber Zulkifli, Jumat 6 Maret 2020.

Disebutkan dia, penggerebekan dilakukan berdasarkan informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas peredaran gelap narkoba dan perjudian di lokasi itu.

“Diharapkan kepada warga agar kampung ini bersih dari narkoba dan judi,” ujar Zulkifli.

Ia menuturkan, mereka yang diamankan saat ini masih diperiksa penyidik untuk proses hukum. “Kita akan terus kembangkan kasusnya lebih lanjut,” pungkasnya. (*)

Konten Terkait

Rugikan Rp7,9 M, Eks Kacab BSM Padangbulan Divonis 16 Bulan

Ridwan Syamsuri

Mobil BNNK Deliserdang Ringsek, Diamuk Massa Saat Operasi

admin2@prosumut

Dua Sekawan yang Ditangkap Bawa Inex, Ini Diskotek Tujuannya

Editor prosumut.com

Todong Polisi Pakai Softgun, Pengemudi Taft Babak Belur Dimassa

Editor Prosumut.com

Curi Senpi Polisi, Pelaku Nekat karena Ada Kesempatan

Ridwan Syamsuri

Buntut Turnamen Futsal, Dua Pejabat Polsek di Medan Copot

Editor Prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara