Prosumut
Kriminal

Gerebek Judi dan Narkoba di Bunga Rinte Ujung, 7 Orang Diamankan

PROSUMUT – Polsek Deli Tua melakukan penggerebekan kampung narkoba di kawasan Jalan Bunga Rinte Ujung, Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan, Kamis sore 5 Maret 2020.

Dalam penggerebekan yang dipimpin langsung Kapolsek Deli Tua AKP Zulkfli Harahap, sebanyak 7 orang terdiri dari 4 pria dan 3 wanita diamankan. Selain itu, turut diamankan barang bukti sabu dan 2 mesin judi jackpot tembak ikan dari lokasi tersebut.

“Kita mengamankan 7 orang terdiri dari 4 pria dan 3 wanita terduga pemakai sabu. Dari tangan tersangka, kita amankan puluhan klip plastik bekas sabu, puluhan bong sabu dan beberapa bungkus ganja,” beber Zulkifli, Jumat 6 Maret 2020.

Disebutkan dia, penggerebekan dilakukan berdasarkan informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas peredaran gelap narkoba dan perjudian di lokasi itu.

“Diharapkan kepada warga agar kampung ini bersih dari narkoba dan judi,” ujar Zulkifli.

Ia menuturkan, mereka yang diamankan saat ini masih diperiksa penyidik untuk proses hukum. “Kita akan terus kembangkan kasusnya lebih lanjut,” pungkasnya. (*)

Konten Terkait

Edarkan Sabu, Buruh Bangunan Ini Diringkus

Editor prosumut.com

Kasus Penipuan ASN Kemendagri, Poldasu Diminta Tetap Profesional

Editor prosumut.com

Penyebar Uang Palsu Ditangkap, 9 Lembar Sempat Dibelanjakan

Editor prosumut.com

Pelaku Curanmor di Toko Lina Didor Polisi

Editor Prosumut.com

Motif Pembunuhan Istri Mantan Sekda Siantar Disebut Sakit Hati

Editor Prosumut.com

Polda Sumut Musnahkan 51 Kg Sabu dan 40,7 Kg Ganja

admin2@prosumut
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara