PROSUMUT – DPD PDI Perjuangan Sumut sukses laksanakan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) II yang dilaksankan dengan penerapan Prokes ketat di Tiara Hotel & Convention Hotel pada Sabtu 12 Juni 2021.
Hadir secara Langsung dalam Rakerda tersebut diantaranya, Ketua DPP yang Juga Ketua DPD PDI Perjuangan Sumut H. Djarot Saiful Hidayat, Sekretaris DPD Dr. Sutarto, Bendahara dr. Meriahta Sitepu dan jajaran pengurus DPD PDI Perjuangan Sumut.
Turut hadir Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Rieke Diah Pitaloka bersama Dr. Sofian Sam sebagai pemateri tentang desa presisi, Para Kader Kepala Daerah, Ketua DPC, Pengurus Badan Dan Sayap Partai se Sumatera Utara.
Sementara itu pengurus Partai dalam hal ini sekretaris dan bendahara, kemudian Anggota DPRD Kabupaten/kota Fraksi PDI Perjuangan sebagai peserta mengikuti Rakerda dengan cara Virtual, termasuk Anggota DPR RI yang berasal dari Dapil Sumut.
Persidangan berjalan Cukup lancar dan berhasil memutuskan berbagai program perjuangan partai untuk dilaksanakan satu tahun ke depan.
PDI Perjuangan Sumut harus mendorong peningkatan produksi berbagai komoditas pertanian dan perikanan melalui teknologi dan manajemen, diversifikasi konsumsi pangan, dan meningkatkan efesiensi dan aksebilitas distribusi serta koneksitas antar wilayah.
Untuk itu, PDI Perjuangan mendukung program lumbung pangan (food estate) di Sumatera Utara, sebagai upaya strategis untuk mewujudkan kedaulatan dan ketahanan pangan.
PDI Perjuangan juga mendorong pemerintah Provinsi/Kab/Kota di Sumatera Utara, untuk mengeluarkan kebijakan pembangunan pertanian berbasis desa, dan kelautan perikanan secara terintegrasi dari hulu (produksi) , industry pengolahan dan pengemasan sampai hilir (pasar).
Di bidang agraria, PDI Perjuangan Sumatera Utara mendesak kepada pemerintah agar segera menyelesaikan persoalan tanah sesuai dengan peruntukannya di seluruh wilayah Sumatera Utara, baik tanah ulayat, tanah adat dan bentuk penguasaan tanah lainnya.
Terkait HGU yang bermasalah diserahakan kepada kepala daerah untuk memberikan rekomendasi memperpanjang atau tidak, persoalan tapal batas kehutanan meliputi Peraturan Menteri kehutanan dan lingkungan hidup dan SK Kehutanan yang tidak sesuai dengan SK Menteri Kehutaan serta tidak sesuai dengan kondisi real dilapangan maka PDI Perjuangan meminta kepada pemerintah untuk melakukan pemetan ulang.
Di bidang Infrastruktur, PDI Perjuangan Sumatera Utara mendukung sepenuhnya rencana pembangunan Jalan Tol Medan – Berastagi.
Di bidang budaya, memperhatikan pentingnya Cagar Budaya maka PDI Perjuangan mendesak kepada Pemerintah untuk melindungi, melestarikan dan mengembalikan fungsi Cagar Budaya sebagai mana mestinya.
Di bidang Progam ekonomi Kerakyatan, PDI Perjuangan Sumut mendorong penguatan program-program kerakyatan yang bersifat penguatan ekonomi yang dapat diperjuangkan oleh Anggota Fraksi DPR-RI, DPRD Provinsi maupun DPRD Kabupaten dan Kota, maka diminta kepada DPC Partai untuk menyampaikan kepada PAC-PAC Partai agar membentuk kelompok tani dan koperasi.
Di bidang Pemberdayaan Desa, PDI Perjuangan Sumut meminta kepada Kepala Daerah dan atau Wakil Kepala Daerah melalui Pergub maupun DPRD melalui Perda untuk memperjuangkan desa presisi yang berbasis data dan dilakukan secara berkesinambungan. (*)
Editor : Val Vasco Venedict