Prosumut
Pemerintahan

Gedung Warenhius Ada Yang Punya? Begini Kata Eldin

PROSUMUT – Isu munculnya pihak yang mengaku ahli waris terhadap bangunan bersejarah Gedung Warenhius ditanggapi oleh Wali Kota Medan Dzulmi Eldin.

Terkait itu, bahkan Pemko Medan disebutkan diminta memberikan bukti klaim legalitas atas bekas supermarket tua di Jalan Ahmad Yani VII-Hindu.

Menanggapi kabar tersebut, Eldin terlihat agak terkejut mendengar ada yang mengklaim kepemilikan bangunan yang baru dibersihkan dan dicat beberapa hari lalu.

“Ada yang punya? O siapa yang mengklaim?,” kata Eldin, Minggu 22 September 2019.

BACA JUGA:  1.228 Desa di Sumut Masih Tertinggal

Menurutnya bila ada orang yang mengklaim bangunan tersebut milik siapa, hal itu sah saja. Tetapi dia menegaskan bahwa Pemko Medan adalah pemilik Hak Pengelolaan (HPL) bangunan bersejarah tersebut.

“Ya gak apa itu, bisa saja ada orang mengklaimnya ya tapi sertifikat HPL nya itu ada pada kita. Bahkan pihak kepolisian juga bersama-sama dengan kita mengawal bangunan bersejarah yang ada di Kota Medan ini. Masa polisi mau membuat yang bersalahan,” terang Eldin.

Saat ditanyakan gedung tersebut nantinya akan dijadikan apa, Eldin mengatakan Pemko Medan akan merawat gedung tersebut.

BACA JUGA:  Transformasi Kemendukbangga, Jawab Tantangan Bonus Demografi Menuju Indonesia Emas 2045

Sama seperti bangunan yang ada di luar negeri. Contohnya bangunan yang ada di Athena, ibaratnya bangunan sepotong saja menjadi destinasi pariwisata.

“Tapi saya pikir lebih baiklah kita pugar dan sudah kita usulkan ke pemerintah pusat untuk bisa mendapatkan anggaran untuk memugar itu. Karena untuk membangun itu butuh biaya yang tidak kecil. Tentunya dalam perawatannya juga membutuhkan biaya besar. Sehingga tidak menutup kemungkinan kalau memang kita nanti berharap bisa terawat dan bisa dimanfaatkan oleh masyarakat,” jelasnya.

BACA JUGA:  BKAD Sumut Klaim Dana Kas Pemprov Rp990 Miliar Disimpan di Bank Sumut

Sementara itu, untuk tim Pemko Medan yang diutus ke Belanda juga berangkat bersama tim Kepolisian Daerah Sumatera Utara untuk mencari arsip nasional.

“Terutama untuk mencari data blueprint bangunan yang ada di Kota Medan ini. Khususnya bangunan sejarah peninggalan Belanda untuk kepemilikannya. Hal ini juga berdasarkan perintah Presiden bahwa aset-aset yang ada pada pemerintah itu harus didata dan itulah yang kita lakukan bersama pihak polisi mengawal aset-aset itu,” tandasnya. (*)

Konten Terkait

Kebun Binatang Medan Dikelola Distanla, Gaji Karyawan tak Jelas

admin2@prosumut

Tim Safari Ramadan Pemkab Sergai Kunjungi Masjid di Sibulan

Editor prosumut.com

Kejar WTP, Pemko Medan Gelar Sosialisasi Inventarisasi Aset

Editor prosumut.com

Pasar Tradisional di Medan Akan Disertifikasi

Ridwan Syamsuri

Ikuti Pemprov Sumut, Doa Bersama juga Berlangsung di Asahan

Editor Prosumut.com

Peringatan HANI 2020, Ini Kata BNNK Sergai

admin2@prosumut
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara