PROSUMUT – Polsek Gebang menyerahkan hasil tangkapan 49 bal narkotika jenis ganja yang ditemukan di Kebun Sewangi seberat 49 kilogram ke Satresnarkoba Polres Langkat. Kini, proses penyelidikan itu tengah dilakukan.
“Ya, sudah kita limpahkan barang bukti tersebut ke Polres Langkat kemarin (5/8/2019),” ujar Kapolsek Gebang, AKP Henry Tobing, Selasa (6/8/2019).
Kasat Narkoba Polres Langkat, AKP Yunus Tarigan juga membenarkan hal ini. “Sudah. Saat ini kita sedang lidik,” ujarnya.
Diketahui, Polsek Gebang yang melakukan razia di Jalan Lintas Medan-Aceh melihat Toyota Avanza balik kanan yang melaju dengan kecepatan kencang, Senin (5/8/2019) subuh. Namun saat dikejar petugas, mobil jenis minibus itu berhasil kabur.
Pagi harinya sekitar pukul 07.00 WIB, masyarakat mendapati temuan 2 kotak berukuran besar berisi daun memabukkan tapi tetap membuat sadar asal Aceh tersebut. Persisnya di areal Perkebunan PT Sewangi Dusun 5 Cinta Rakyat Desa Paluh Manis Kecamatan Gebang Kabupaten Langkat Sumatera Utara. (*)