Prosumut
Pemerintahan

Forum Masyarakat Pangkalansusu Dikukuhkan

PROSUMUT – Bupati Langkat Terbit Rencana PA menghadiri pengukuhan Forum Masyarakat Pengkalan Susu (Formapsu) yang diketuai oleh Misdot di Graha Beras Basah Kecamatan Pangkalan Susu, Langkat, Selasa 22 Desember 2020.

Kehadirian Bupati diwakili Plt Asisten I Pemerintahan Basrah Pardomuan Siregar. Dikesempatan itu menyampaikan teks tertulis pidato Bupati, bahwa Pemkab Langkat sangat mendukung bagi upaya perencanaan dan pembangunan daerah, dengan keterlibatan masyarakat secara aktif dan produktif.

Jadi Pemkab Langkat, atas terbentuknya Formapsu ini memberikan rasa hormat, penghargaan dan terima kasih kepada panitia  dan semua pihak yang mendukung terlaksananya acara ini. Sebab, Forum ini bukti kepedulian terhadap kemajuan Kecamatan Pangkalan Susu, yang berada di Langkat.

BACA JUGA:  OJK Apresiasi Inovasi Peduli Disabilitas TPAKD Langkat

“Selamat atas terbentuknya Formpasu, semoga pengurus dapat melaksanakan tugas sesuai yang diharapkan,” ujarnya.

Untuk itu, sambung Basrah, Formapsu diharapkan, mampu melahirkan gagasan kreatif, membangun partisipasi dan kepedulian masyarakat, termasuk  mereka yakni masyarakat pangkalan Susu, yang sudah berhasil diluar daerah. Guna bahu membahu memberikan andil terbaiknya bagi percepatan pembangunan daerah ini.

BACA JUGA:  Kantongi Sertifikat KIK Kemenkumham, Kampung Batik Brandan Jadi Kawasan Karya Cipta

Sebab potensi pangkalan susu, tambah Basrah, sangatlah mendukung bagi peningkatan perekonomian masyarakat.  Karena memiliki pelabuhan laut, kekayaan hasil laut, keberadaan PLTU dan Pertamina, serta potensi wisata pantai Berawe maupun pulau Kampai.

“Itu semua  adalah sejumlah contoh dari potensi kekayaan yang ada di Pangkalan Susu, diharapkan keberadaan Formapsu dapat mendongkrak ekonomi masyarakat. Jadi peran Formapsu dalam menggerakan semangat keswadayaan di tengah masyarakat menjadi penting, bagi pemerintah,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Cipayung Plus Minta Bupati Langkat Tetap On The Track

Pengukuhan ditandai penandatanganan SK Pengukuhan oleh Plt Asisten I Pemerintahan dann Ketua Umum Formapsu yang berisi akan mempertahankan dan mengamalkan Pancasila dan UUD 1945 dengan penuh tanggung jawab.

Formapsu akan mendedikasikan diri, tenaga dan pikiran untuk mengembangkannya. Formapsu akan melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai anggota serta patuh pada AD dan ART. (*)

 

Reporter : Muhammad Akbar
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            : 

Konten Terkait

302 Mahasiswa STAI JM, KKN di Wampu dan Secanggang

Editor prosumut.com

DPRD Sergai Sahkan 3 Perda

Ridwan Syamsuri

Soal RUU Omnibus Law, Ini Kata Meutya Hafid ke Wartawan di Medan

Editor prosumut.com

Bupati Labuhanbatu Serahkan BLT DD di Desa Pondokbatu

admin2@prosumut

Rakor Perkembangan Covid-19 Sergai, Bupati Ingatkan ASN

Editor prosumut.com

Jam Kerja Berkurang, ASN Diminta Tetap Bekerja Maksimal Selama Ramadan

Ridwan Syamsuri
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara