PROSUMUT – El, seorang wanita berusia 21 tahun ditemukan tewas mengenaskan terbungkus dalam kardus di sebuah rumah Komplek Cemara Asri Jalan Duku, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Rabu malam 6 Mei 2020.
Sementara, pacarnya berinisial M berumur 22 tahun ditemukan pingsan usai menenggak racun serangga di rumah itu juga. Warga setempat pun heboh dan langsung berdatangan ke rumah tersebut. Tak lama, polisi tiba di lokasi lalu melakukan penyelidikan dan mengevakuasi mayat El.
Informasi dihimpun di lapangan Kamis 7 Mei 2020, El diduga kuat dibunuh dengan cara mengenaskan karena persoalan asmara. Dari lokasi kejadian, polisi menemukan kardus berisi mayat korban, martil, pisau, hingga sebotol racun serangga dan lainnya.
Selain itu, ditemukan pula sepucuk surat cinta. “Saya sangat mencintainya, sehingga saya membunuh karena pihak dari keluarga tidak menyetujui saya. Saya mau bunuh diri, saya cinta dia,” begitu isi surat cinta yang diduga ditulis oleh M, pacar El.
Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Aris Wibowo kepada wartawan mengatakan, pihaknya masih melakukan pendalaman kasus lebih lanjut.
“Ada dua orang di dalam rumah. Saat ditemukan, salah satu korban sudah meninggal dalam kondisi bersimbah darah,” ujarnya.
Ia menuturkan, satu orang (El) kemungkinan menjadi korban. Sementara satu lagi (M) masih didalami.
Personel Polsek Percut Sei Tuan bersama Tim Inafis Polrestabes Medan masih melakukan penyelidikan. Sementara jenazah korban sudah dievakuasi ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Polda Sumut untuk dilakukan autopsi. (*)
Editor : Iqbal Hrp
Foto :