PROSUMUT – Dualisme F.SPTI-K.SPSI di Kabupaten Langkat nyaris berujung bentrok, Senin 21 Desember 2020. Diduga penyebabnya karena persoalan dugaan pungutan liar melalui angkutan galian c tanah timbun yang hendak keluar dari Desa Buluhgelang Kecamatan Padangtualang.
Informasi diperoleh, ketegangan dipicu berawal dari F.SPTI-K.SPSI kubu pimpinan Sajarahta Sembiring menghentikan laju kendaraan angkutan galian c tanah timbun. Namun, aksi mereka dihalangi kubu pimpinan Terbit Rencana PA yang juga Bupati Langkat.
Karena kalah jumlah, kubu Sajarahta meminta bantuan kepada Samsul Tarigan selaku Penasehat F.SPTI-K.SPSI. Sebanyak 48 orang meluncur dari Kota Binjai menuju Padangtualang dengan menumpangi truk dan double cabin motif loreng organisasi itu serta mobil pribadi jenis minibus yang turut berisikan senjata tajam.
Bentrokan tak terjadi karena Polres Langkat mengetahui adanya pergerakan tersebut dan menghentikan mereka di Jalan Lintas Stabat-Tanjung Pura Pasar 10 Tanjung Beringin Kecamatan Hinai. Massa dan kendaraan dari pimpinan Sajarahta pun diboyong ke Polres Langkat guna dimintai keterangan lebih lanjut.
Kapolres Langkat AKBP Edi Sinulingga menjelaskan kalau tindakan tersebut adalah aksi premanisme yang melakukan intimidasi sekaligus pengancaman kepada pengusaha.
Katanya, negara tidak boleh kalah. Bahkan TNI-Polri tidak akan mundur terhadap kelompok premanisme tersebut.
Hasil pemeriksaan, polisi menetapkan 11 tersangka karena membawa senjata tajam yang disangkakan Pasal UU Darurat Tahun 1955.
“Ini adalah murni penegakan hukum guna memberikan rasa aman bagi masyarakat di tengah wabah Covid-19. Kami akan cari aktor intelektual atas kasus tersebut. 11 tersangka ini juga telah diperiksa bahwa hasil urin positif menggunakan narkoba,” katanya kepada wartawan dalam gelar paparan di halaman Mapolres Langkat, Selasa 22 Desember 2020.
Mereka yakni, Irvan Ramana, Muhammad Irvan, Rangga Setiawan, Bayu Surbakti, Imron Nasution, Suryadi Juldarma, Rio Prayoga, Eko Prananta, Mahadi Sembiring, Musliadi alias Sileak dan Ramadhani Bangun alias Ragil. (*)
Editor : Iqbal Hrp
Foto :