Prosumut
Kriminal

Dua Sindikat Narkoba Ditembak Mati Polres Labuhanbatu

PROSUMUT – Dua sindikat narkoba ditembak mati Polres Labuhanbatu karena melawan hingga melukai anggota kepolisian. Dari kedua tersangka, disita barang bukti 15 kg sabu.

Kedua tersangka itu adalah Eka Satria (27) dan Abdul Fatah alias Atah (20). Keduanya merupakan warga Jalan Marelan Psr II Barat, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan.

Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi yang diterima personil Satres Narkoba Polres Labuhanbatu pada Kamis 12 November 2020 sekira pukul 13.00 WIB.

Informasi yang diperoleh dari masyarakat menyebutkan, ada kendaraan yang diduga membawa narkoba dan melintas di Jalan Lintas Sumatera Km 330/331, Desa Sisumut, Kecamatan Kota Pinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Selanjutnya, yang personil dipimpin langsung Kasatres Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Martualesi Sitepu memberhentikan laju kendaraan yang dicurigai sesuai dari informasi yang diterima.

“Mobil Avanza silver dengan nomor plat kendaraan BM 1843 DM diberhentikan personil. Kemudian, dilakukan penggeledahan,” kata Martuani didampingi Wakapoldasu Brigjen Pol Dadang Hartanto, Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan dan Kasatres Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Martualesi Sitepu saat pemaparan kasus di RS Bhayangkara Medan, Sabtu 14 November 2020.

Dari hasil penggeledahan, ditemukan di dalam mobil 15 bungkus plastik merk Qing Shan yang disusun dalam tas hitam bertuliskan Cendrawasih.

“Pengakuan tersangka Eka Satria, narkoba itu akan diantarkan sebanyak 2 kg ke daerah Labusel dan 13 kg ke Dumai,” ujar Martuani.

Berdasarkan keterangan tersangka Eka Satria, ternyata sudah 1 kali berhasil mengantar sabu sebanyak 2 kg ke daerah Labusel. Tersangka Eka Satria mengaku disuruh oleh seorang laki laki berinisial M warga Jalan Binjai Km 13,5.

Selanjutnya, personil berkoordinasi dengan team Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut untuk melakukan pengembangan ke rumah M.

“Tim bergerak dari Rantau Prapat pada Kamis malam dan tiba di Jalan Binjai pada Jumat pagi sekira pukul 05.00 WIB,” sambung Martuani.

Dikatakannya, kedua tersangka kemudian diturunkan dari dalam mobil. Saat diturunkan untuk menunjukkan rumah tersangka M, ternyata tersangka Eka Satria melakukan perlawanan dan membahayakan jiwa petugas Satres Narkoba Polres Labuhanbatu.

“Tersangka melawan hingga anggota terluka mengalami bengkak di kening dan pelipis. Selain itu, mengalami biram di lengan kiri serta nyeri di dada akibat hempasan tersangka Eka Satria. Seketika, diberikan tindakan tegas dan terukur (ditembak) hingga mengenai dada kiri tersangka Eka Satria lalu kemudian meninggal dunia,” papar Martuani.

Ia melanjutkan, di saat yang bersamaan, tersangka Abdul Patah saat dibawa jalan menunjukkan rumah M dengan tangan terborgol ke depan ternyata berontak hingga mengakibatkan seorang anggota luka koyak di pelipis sebelah kiri.

“Karena membahayakan jiwa petugas, sehingga terhadap tersagka Abdul Patah juga diberikan tindakan tegas dan terukur di bagian dada sebelah kiri hingga meninggal di tempat,” bebernya.

Martuani menyebutkan, pengungkapan jaringan narkoba ini merupakan sindikat Aceh, Labuhanbatu dan Dumai.

“Target Polda Sumut adalah para bandar, apabila mengancam jiwa petugas maka tentu melakukan tindakan tegas, tepat dan terukur. Kita tidak bisa segan-segan kepada setiap jaringan narkoba. (*)

 

Reporter : Rayyan Tarigan
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            : 

Konten Terkait

Polisi Rebus Sabu dan Ekstasi

Editor prosumut.com

Kesal Dituduh Mencuri, 2 Anak di Tapsel Tega Habisi Ayahnya

Val Vasco Venedict

Polres Tebingtinggi Ringkus Kuli Bangunan Pelaku Curas

Editor Prosumut.com

Antisipasi Aksi Begal, Komisi I DPRD Medan Dukung Polisi Lakukan Penyekatan Jalan Saat Malam Hari

Editor prosumut.com

Amankan Hari Paskah, Polda Sumut Turunkan 14 Ribu Personel

Editor Prosumut.com

Remaja 20 Tahun Gelapkan Sepedamotor

admin2@prosumut
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara