PROSUMUT – Dua begal sadis dengan modus perempuan sebagai umpan dalam melancarkan aksinya berhasil ditangkap pihak kepolisian.
Bahkan petugas terpaksa menembak pelaku begal tersebut karena mencoba melawan saat hendak ditangkap.
“Kedua pelaku yang berhasil ditangkap petugas adalah Kevin Erik Saputra dan Bungsu Alafan, warga Deli Serdang,” kata Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Muhammad R Dayan kepada wartawan, Senin 20 Januari 2020.
Dijelaskan Dayan, modus yang digunakan kedua pelaku yakni memancing korbannya dengan perempuan di pinggir jalanan sepi.
“Pada saat korban yang mendekati perempuan tersebut langsung disergap para pelaku yang kemudian mengancam korban dan merampas harta benda milik korbannya seperti motor, uang dan ponsel. Selain itu, mereka juga kerap menghadang korban di jalanan sepi,” jelasnya.
“Pada saat keduanya hendak ditangkap polisi, mereka mencoba melarikan diri sehingga petugas melumpuhkan pelaku dengan tembakan,” sambung Dayan.
Dari pengakuan para pelaku, mereka selama ini baru sekali beraksi, namun polisi telah menerima dua laporan korban.
“Aksi kedua pelaku ini bukan hanya sekali, kami duga ada banyak korban lain namun belum melapor,” ujar Dayan.
Dayan menuturkan bahwa salah satu aksi begal mereka yakni di pinggiran jalan Desa Manunggal Labuhan Deli. Pelaku mengancam dan tak segan melukai jika korban melawan.
Saat ini, kedua pelaku begal mendekam di balik jeruji sel tahanan Mapolres Pelabuhan Belawan.
“Mereka dijerat Pasal 365 tentang Pencurian dengan Kekerasan ancaman hukuman minimal tujuh tahun penjara,” tukasnya. (*)