Prosumut
Kriminal

Dua Pelajar Gagal Isap Sabu Dekat Sekolah

PROSUMUT – Ricky Yohanes Landa Bangun (16) warga Kelurahan Tanjung Langkat dan Rendi Kusuma Bakti (17) warga Desa Ujung Teran Kecamatan Salapian Kabupaten Langkat Sumatera Utara ditangkap polisi, Senin 11 November 2019 siang.

Pasalnya, dua pelajar tersebut berencana mau isap 1 paket sabu di dekat SMPN 1 Salapian.

Humas Polsek Salapian, Aipda MH Parinduri menjelaskan, kedua pelajar tersebut ditangkap atas informasi dari masyarakat.

Informasi itu kemudian ditindaklanjuti Kapolsek Salapian AKP A Harahap dengan memerintahkan Kanit Reskrim melakukan penyelidikan.

“Keduanya ditangkap saat mau isap sabu. Sekarang tersangka dan barang bukti sudah dibawa ke Polsek Salapian,” tambahnya.

Barang bukti ditemukan alat isap atau bong dan mancisnya. Keduanya disangkakan Pasal 112 UU RI No 35/2009. (*)

Konten Terkait

Kurir 53 Kg Sabu, Tiga Terdakwa Dituntut Rendah

Ridwan Syamsuri

Ditelanjangi, Maling Motor Babak Belur Dihajar Warga

Ridwan Syamsuri

Pelaku Begal Underpass Titi Kuning Sudah 9 Kali Beraksi

Editor prosumut.com

Komplotan Begal Sadis Didor

admin2@prosumut

Pemuda Jalan Starban Diciduk Polisi Karena Narkoba

Editor Prosumut.com

Tiga Pengedar Sabu di Percut Disergap Polisi

admin2@prosumut
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara