Prosumut
Kriminal

Dua Maling AC Ditangkap Warga di Tembung

PROSUMUT – Dua orang pelaku pencurian barang elektronik diamankan warga saat beraksi di sebuah rumah di Jalan Pukat IV No 64 Kecamatan Medan Tembung, Senin 1 April 2019.

Kedua pelaku masing-masing, Saidi Amri (25) dan Lepi Nanda Suhada Saragih (30) keduanya warga Jalan Pahlawan Kecamatan Medan Perjuangan.

“Keduanya beraksi melakukan pencurian di rumah yang dijadikan bengkel milik Tau Liem (51 tahun) di Jalan Pukat Medan Tembung,” kata Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan Iptu MK Daulay.

Namun, saat beraksi mencuri AC dan kabel CCTV, kedua pelaku dipergoki oleh warga sekitar. Tak ayal, warga yang melihat kejadian itu kemudian mengamankan kedua pelaku.

“Personel yang mendapat informasi ini kemudian turun ke lokasi dan mengamankan kedua pelaku untuk diproses lebih lanjut,” tandasnya mengakhiri.(*)

Konten Terkait

Nyawa Hutabarat Berakhir di Tangan Adik Ipar

Ridwan Syamsuri

Kantongi 8,40 Gram Sabu, 2 Warga Sergai Diringkus

Editor Prosumut.com

Pengemudi Ojol Wanita Jadi Pengedar Narkoba, Disita 9 Kg Sabu

Editor prosumut.com

Empat Pemuda Ini Ditangkap Lagi Nyabu Bareng

Editor prosumut.com

Pulang Kampung Bawa Ganja, Pasaribu Ditangkap Dalam Bus

Editor prosumut.com

Ditangkap Polisi, Omen Akui Miliki Satu Bungkus Sabu

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara