Prosumut
Kriminal

Dua Maling AC Ditangkap Warga di Tembung

PROSUMUT – Dua orang pelaku pencurian barang elektronik diamankan warga saat beraksi di sebuah rumah di Jalan Pukat IV No 64 Kecamatan Medan Tembung, Senin 1 April 2019.

Kedua pelaku masing-masing, Saidi Amri (25) dan Lepi Nanda Suhada Saragih (30) keduanya warga Jalan Pahlawan Kecamatan Medan Perjuangan.

“Keduanya beraksi melakukan pencurian di rumah yang dijadikan bengkel milik Tau Liem (51 tahun) di Jalan Pukat Medan Tembung,” kata Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan Iptu MK Daulay.

Namun, saat beraksi mencuri AC dan kabel CCTV, kedua pelaku dipergoki oleh warga sekitar. Tak ayal, warga yang melihat kejadian itu kemudian mengamankan kedua pelaku.

“Personel yang mendapat informasi ini kemudian turun ke lokasi dan mengamankan kedua pelaku untuk diproses lebih lanjut,” tandasnya mengakhiri.(*)

Konten Terkait

3 Hari Operasi, Polsek Medan Timur Ringkus 6 Pengedar

Editor prosumut.com

Petugas SPBU Curi Uang Perusahaan, Alasan Terlilit Utang

admin2@prosumut

Polsek Tebingtinggi Ringkus Pelaku Curanmor, Dua Jam Usai Kejadian

Editor Prosumut.com

Dua Wanita Asal Aceh Simpan 1,3 Kg Sabu di Sandal

Editor Prosumut.com

Inisial R Diamankan Bersama HH, Diduga Jaringan Germo Artis

admin2@prosumut

Dua Budak Sabu Ditangkap Polisi

Ridwan Syamsuri
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara