Prosumut
Kriminal

Dua Maling AC Ditangkap Warga di Tembung

PROSUMUT – Dua orang pelaku pencurian barang elektronik diamankan warga saat beraksi di sebuah rumah di Jalan Pukat IV No 64 Kecamatan Medan Tembung, Senin 1 April 2019.

Kedua pelaku masing-masing, Saidi Amri (25) dan Lepi Nanda Suhada Saragih (30) keduanya warga Jalan Pahlawan Kecamatan Medan Perjuangan.

“Keduanya beraksi melakukan pencurian di rumah yang dijadikan bengkel milik Tau Liem (51 tahun) di Jalan Pukat Medan Tembung,” kata Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan Iptu MK Daulay.

Namun, saat beraksi mencuri AC dan kabel CCTV, kedua pelaku dipergoki oleh warga sekitar. Tak ayal, warga yang melihat kejadian itu kemudian mengamankan kedua pelaku.

“Personel yang mendapat informasi ini kemudian turun ke lokasi dan mengamankan kedua pelaku untuk diproses lebih lanjut,” tandasnya mengakhiri.(*)

Konten Terkait

Polres Tebingtinggi Dapatkan 9 Bungkus Sabu Dalam Bambu

Editor prosumut.com

Pendiri Kaskus Dipolisikan, Terjerat Kasus Penipuan

valdesz

Pembunuh Istri Pendeta Ditembak Polisi

Val Vasco Venedict

Kasus Penipuan ASN Kemendagri, Poldasu Diminta Tetap Profesional

Editor prosumut.com

Dua dari Empat Pelaku Begal Nyaris Diamuk Masa

admin2@prosumut

Curanmor Bermodus Jual Obat Herbal Diamuk Massa

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara