Prosumut
Kriminal

Dua Maling AC Ditangkap Warga di Tembung

PROSUMUT – Dua orang pelaku pencurian barang elektronik diamankan warga saat beraksi di sebuah rumah di Jalan Pukat IV No 64 Kecamatan Medan Tembung, Senin 1 April 2019.

Kedua pelaku masing-masing, Saidi Amri (25) dan Lepi Nanda Suhada Saragih (30) keduanya warga Jalan Pahlawan Kecamatan Medan Perjuangan.

BACA JUGA:  Mesin Judi Usang Disimpan di Ruang Kelas SD Bahorok

“Keduanya beraksi melakukan pencurian di rumah yang dijadikan bengkel milik Tau Liem (51 tahun) di Jalan Pukat Medan Tembung,” kata Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan Iptu MK Daulay.

BACA JUGA:  Mesin Judi Usang Disimpan di Ruang Kelas SD Bahorok

Namun, saat beraksi mencuri AC dan kabel CCTV, kedua pelaku dipergoki oleh warga sekitar. Tak ayal, warga yang melihat kejadian itu kemudian mengamankan kedua pelaku.

BACA JUGA:  Mesin Judi Usang Disimpan di Ruang Kelas SD Bahorok

“Personel yang mendapat informasi ini kemudian turun ke lokasi dan mengamankan kedua pelaku untuk diproses lebih lanjut,” tandasnya mengakhiri.(*)

Konten Terkait

Polda Sita 35 Kg Sabu dari 7 Pelaku, Jaringan Asal Binjai

Editor prosumut.com

Polda Buru Pemilik 1,01 Kg Sabu, Kurir Ditangkap di Kualanamu

Editor Prosumut.com

Modus Minta Diantar, Wanda Larikan Motor Kawan Sendiri

Editor prosumut.com

Polres Binjai Tangkap 203 Pelaku Narkoba sejak April

Editor Prosumut.com

Pelaku Begal di Belawan Ditembak Mati

Editor prosumut.com

Nilai Penjualan Ilegal Vaksin Covid-19 di Sumut Capai Rp271 Juta

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara