PROSUMUT –Dua budak sabu ditangkap polisi dari lokasi terpisah pada akhir pekan kemarin. Keduanya masing-masing, Nasrulah (38) dan Wandi alias Awi (31) warga Jalan Ade Irma Suryani Gang Cempaka Kecamatan Binjai Kota.
“Nasrullah lebih dulu ditangkap pada siang harinya. Kemudian sore menyusul Awi yang ditangkap,” kata Kasubbag Humas Polres Binjai, Iptu Siswanto Ginting, Senin 1 Juli 2019.
Dari Nasrulah, polisi menyita barang bukti satu paket diduga sabu dengan berat kotor 0,49 gram dan satu becak bermotor BK 1760 RD. Sedangkan dari Awi, polisi menyita barang bukti satu paket diduga sabu dengan berat kotor 0,26 gram.
“Nasrulah ditangkap di Jalan Ikan Paus tepat depan Halte Bus ALS dan Awi ditangkap di pinggir sungai Kelurahan Pekan Binjai Kecamatan Binjai Kota,” urainya.
Penangkapan terhadap keduanya, menurutnya, atas informasi dari masyarakat. Kemudian ditindaklanjuti petugas dengan melakukan penyelidikan.
“Kedua tersangka sudah dibawa ke Satresnarkoba Polres Binjai untuk penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.(*)