Prosumut
Kriminal

Dua Bandit Sabu Coba Kabur Saat Ditangkap

PROSUMUT – Dua pria ditangkap di depan Polsek Gebang. Tepatnya di Jalinsum Medan-Banda Aceh, Lingkungan IV, Kelurahan Pekan Gebang, Minggu 7 Juli 2019 subuh. Keduanya ditengarai membawa narkotika jenis sabu mengendarai Yamaha Vixion BK 6438 PAS.

Keduanya masing-masing, Rumidi alias Midi (42) warga Dusun Pasir Putih Desa Lubuk Kasih Kecamatan Brandan Barat Kabupaten Langkat dan Junaidi (23) warga Dusun Alur Hitam Desa Securai Selatan Kecamatan Babalan Kabupaten Langkat Sumatera Utara.

“Saat diberhentikan, pelaku yang dibonceng sempat turun dan melarikan diri sambil bawa bungkusan plastik bercorak batik. Bahkan, pelaku itu juga membuang bungkusan ke semak-semak,” kata Kasubbag Humas Polres Langkat, AKP Arnold Hasibuan, Senin 8 Juli 2019.

Tak mau buruannya lepas, polisi melakukan pengejaran. Usaha polisi berbuah manis.

Menurutnya, bungkusan yang dibuang berisi 2 celana dalam merek Hollister warna hijau tosca dan Maxdellon warna hitam.

Selain itu, katanya, juga ada 1 kotak handphone jenis android merk Samsung yang berisikan barang bukti narkotika jenis sabu yang dibalut dengan tisu dan plastik hitam.

“Barang bukti sabu ada 1 plastik bungkus besar, 3 bungkus sedang dan 2 bungkus kecil. Totalnya 43 gram,” bebernya.

Semua itu sudah disita polisi sebagai barang bukti. Kedua tersangka disangkakan Pasal 114 ayat (1) Subsider 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.(*)

Konten Terkait

Bawa Ratusan Bal Ganja, Dua Warga Jabar Diringkus

Editor prosumut.com

BNN Sita 143 Kg Ganja Dari Kurir Antar Provinsi

Editor prosumut.com

Tim Pegasus Polsek Helvetia Amankan Dua Spesialis Pencuri Motor

Editor prosumut.com

Dituntut 20 Tahun, Kurir Sabu dan Ekstasi Minta Keringanan

Ridwan Syamsuri

Siswi SMP Dibunuh, 5 Hari Bolos Sekolah

Editor prosumut.com

Miliki 0,31 Gram Sabu, Andi Keling Nginap Disel

Editor Prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara