Prosumut
Kriminal

Dua Bandit Sabu Coba Kabur Saat Ditangkap

PROSUMUT – Dua pria ditangkap di depan Polsek Gebang. Tepatnya di Jalinsum Medan-Banda Aceh, Lingkungan IV, Kelurahan Pekan Gebang, Minggu 7 Juli 2019 subuh. Keduanya ditengarai membawa narkotika jenis sabu mengendarai Yamaha Vixion BK 6438 PAS.

Keduanya masing-masing, Rumidi alias Midi (42) warga Dusun Pasir Putih Desa Lubuk Kasih Kecamatan Brandan Barat Kabupaten Langkat dan Junaidi (23) warga Dusun Alur Hitam Desa Securai Selatan Kecamatan Babalan Kabupaten Langkat Sumatera Utara.

“Saat diberhentikan, pelaku yang dibonceng sempat turun dan melarikan diri sambil bawa bungkusan plastik bercorak batik. Bahkan, pelaku itu juga membuang bungkusan ke semak-semak,” kata Kasubbag Humas Polres Langkat, AKP Arnold Hasibuan, Senin 8 Juli 2019.

Tak mau buruannya lepas, polisi melakukan pengejaran. Usaha polisi berbuah manis.

Menurutnya, bungkusan yang dibuang berisi 2 celana dalam merek Hollister warna hijau tosca dan Maxdellon warna hitam.

Selain itu, katanya, juga ada 1 kotak handphone jenis android merk Samsung yang berisikan barang bukti narkotika jenis sabu yang dibalut dengan tisu dan plastik hitam.

“Barang bukti sabu ada 1 plastik bungkus besar, 3 bungkus sedang dan 2 bungkus kecil. Totalnya 43 gram,” bebernya.

Semua itu sudah disita polisi sebagai barang bukti. Kedua tersangka disangkakan Pasal 114 ayat (1) Subsider 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.(*)

Konten Terkait

Dewan Minta Polres Pelabuhan Belawan Usut Tuntas Kasus Penganiayaan Pemred Posmetro Medan

Ridwan Syamsuri

Pelaku Curanmor di Asam Kumbang dan Penadah Diringkus Polisi

Editor prosumut.com

Deninteldam I/BB Tangkap Pengedar Narkoba di Simalungun, 100 Gram Sabu Disita

Editor prosumut.com

Pelaku Diringkus dan Dor! Ditembak…

Ridwan Syamsuri

Jambret Tas Pegawai BUMN, Driver Ojol Diringkus Polisi

Editor prosumut.com

Simpang 3 Bungkus Paket Sabu, Sawal Ditangkap Polisi

admin2@prosumut
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara