Prosumut
Kriminal

Dua Bandit Sabu Coba Kabur Saat Ditangkap

PROSUMUT – Dua pria ditangkap di depan Polsek Gebang. Tepatnya di Jalinsum Medan-Banda Aceh, Lingkungan IV, Kelurahan Pekan Gebang, Minggu 7 Juli 2019 subuh. Keduanya ditengarai membawa narkotika jenis sabu mengendarai Yamaha Vixion BK 6438 PAS.

Keduanya masing-masing, Rumidi alias Midi (42) warga Dusun Pasir Putih Desa Lubuk Kasih Kecamatan Brandan Barat Kabupaten Langkat dan Junaidi (23) warga Dusun Alur Hitam Desa Securai Selatan Kecamatan Babalan Kabupaten Langkat Sumatera Utara.

“Saat diberhentikan, pelaku yang dibonceng sempat turun dan melarikan diri sambil bawa bungkusan plastik bercorak batik. Bahkan, pelaku itu juga membuang bungkusan ke semak-semak,” kata Kasubbag Humas Polres Langkat, AKP Arnold Hasibuan, Senin 8 Juli 2019.

Tak mau buruannya lepas, polisi melakukan pengejaran. Usaha polisi berbuah manis.

Menurutnya, bungkusan yang dibuang berisi 2 celana dalam merek Hollister warna hijau tosca dan Maxdellon warna hitam.

Selain itu, katanya, juga ada 1 kotak handphone jenis android merk Samsung yang berisikan barang bukti narkotika jenis sabu yang dibalut dengan tisu dan plastik hitam.

“Barang bukti sabu ada 1 plastik bungkus besar, 3 bungkus sedang dan 2 bungkus kecil. Totalnya 43 gram,” bebernya.

Semua itu sudah disita polisi sebagai barang bukti. Kedua tersangka disangkakan Pasal 114 ayat (1) Subsider 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.(*)

Konten Terkait

Polisi Ringkus Pencuri Kabel PJU di Gerbang Tol Tebingtinggi

admin2@prosumut

Monang Ditangkap Polisi Kantongi Sabu

admin2@prosumut

Dua Penjambret HP Kepala Ombudsman Sumut, Kakinya Didor

Editor prosumut.com

Tiga Kapal Vietnam Lakukan Illegal Fishing di Perairan Indonesia

Ridwan Syamsuri

Cemburu Karena Kerja Malam di Kafe, Pria Ini Tikami Teman Wanitanya Hingga Tewas

Editor prosumut.com

Bandar Sabu ini Jual Barang ke Polisi

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara