Prosumut
Pemerintahan

DPRD Sergai Setujui Ranperda P-APBD 2019

PROSUMUT – DPRD Sergai mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) P-APBD TA 2019 Pemkab Sergai.

Keputusan itu diambil dalam sidang rapat paripurna DPRD Sergai yang dipimpin oleh ketua DPRD Sergai H Syahlan Siregar, didampingi Wakil ketua, Delfitri Tamba, Riadi SPd, Hasbullah Hadi.

Bertempat di gedung DPRD Sergai Jl Negara Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Senin 23 September 2019.

Sebelumnya, juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Drs H Sayuti Nur MPd dalam sidang rapat paripurna tersebut membacakan hasil laporannya tentang pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sergai.

Hasilnya, mengambil keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan APBD (P-APBD) tahun anggaran 2019, berjalan lancar dan berakhir, dengan disahkannya Ranperda menjadi Perda P-APBD TA 2019 Pemkab Sergai.

Usai disahkannya Perda tersebut, disela-sela menghadiri acara itu Wabup H Darma Wijaya menyampaikan atas nama Pemkab Sergai mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang tulus atas persetujuan DPRD Sergai terhadap Ranperda P-APBD 2019 menjadi Perda.

Darma Wijaya mengatakan, Pemkab Sergai berharap ini merupakan program prioritas yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang semakin meningkat. Tentunya tahun yang akan berakhir dapat dimaksimalkan untuk menuntaskan program kegiatan yang belum direalisasi.

Oleh karena itu, DPRD dan Pemkab Sergai harus bersinergi dan melakukan langkah-langkah konkrit terutama dalam aspek pembangunan infrastruktur daerah untuk pertumbuhan ekonomi yang layak.

Langkah kerja sama antara lembaga legislatif dan eksekutif tentu menjadi salah satu faktor vital untuk mewujudkan Sergai yang unggul, inovatif dan berkelanjutan, kata Darma Wijaya.

Diakhir sambutannya, Darma Wijaya percaya dengan ketulusan dan kemauan yang besar untuk mengubah kondisi yang ada selama ini, maka dengan izin Tuhan hal tersebut sangat mungkin bisa terjadinya, tuturnya. (*)

Konten Terkait

Penetapan Caleg Terpilih di Binjai Setelah Putusan MK

Ridwan Syamsuri

Usai Diambil Alih Pemko Medan, Gedung Warenhius Dibersihkan

Editor prosumut.com

Rakyat Cemas Wabah Covid-19, Anggota DPRD Labuhanbatu Sidak Produk Halal

admin2@prosumut

Satpol PP Bakal Razia Para Perokok

Editor prosumut.com

Pemkab Sergai Raih Opini WTP Kali Kedua

admin2@prosumut

HUT ke-49 Korpri, Pemkab Asahan Gowes dan Donor Darah

Editor Prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara