PROSUMUT – DPRD Kota Medan menyarankan agar JS, kepala sekolah (kepsek) dasar negeri yang berlokasi di Jalan Flamboyan Raya, Kelurahan Tanjungselamat, Kecamatan Medan Tuntungan untuk dinonaktifkan.
Sebab, dinilai ketika kasus ini mencuat, dunia pendidikan di Kota Medan tercoreng.
“Ini (kelainan seksual) kan penyakit, orang tua murid resah, lebih baik kepsek dinonaktifkan sementara sampai penanganan kasus ini selesai,” ujar Anggota Komisi II DPRD Medan, Haris Kelana Damanik saat rapat dengar pendapat (RDP), Rabu 6 Januari 2021.
Tak jauh beda disampaikan Sekretaris Komisi II DPRD Medan, Dhyahul Hayati. Menurut dia, kasus ini sudah mencuat sejak Juli 2020. Artinya, sudah beberapa bulan lalu namun sampai saat ini tidak ada tindaklanjut dari Inspektorat dan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Medan.
“Saya sebagai orang tua juga khawatirkan kalau anak saya sekolah di sana. Apalagi kasus ini sudah viral, Inspektorat harus cepat menangani ini, jangan ini jadi boomerang bagi dunia pendidikan kita,” tegasnya.
Sementara, Kepala Disdik Medan, Adlan, mengaku pada prinsipnya pihaknya menindaklanjuti kasus tersebut.
“Kami menggandeng Inspektorat dalam menangani kasus ini lebih lanjut. Jadi menunggu hasil Inspektorat, keluhan dari orang tua murid tetap ditindaklanjuti. Kami tidak diam, keluhan ditindaklanjuti tapi tidak sampai melanggar aturan,” katanya.
Diketahui, puluhan orang tua murid di salah satu sekolah dasar negeri yang berlokasi di Jalan Flamboyan Raya, Kelurahan Tanjungselamat, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, berdemo terkait JS, kepala sekolah untuk meminta mundur karena diduga memiliki kelainan seksual alias penyuka sesama jenis atau homo. Orang tua murid membawa sejumlah poster bertuliskan kepsek yang tidak bermoral.
Raiman, salah satu orang tua murid mengatakan, kasus ini sudah lama terjadi. Bahkan sempat viral di media sosial facebook pada April 2020. Ada akun atas nama Jefri Simbolon yang mengungkapkan bagaimana hubungan kepsek JS dengan JU.
“Kami berembuk guru dan murid agar tidak ada korban. Ini sudah diketahui ibu lurah dan camat Medan tuntungan. Di hadapan ibu lurah, JU sudah mengakui punya hubungan. Lalu, di hadapan kami tanggal 13 April JU mengakui semuanya,” ujarnya kepada wartawan di lokasi unjuk rasa pada Rabu 23 Desember 2020. (*)
Editor : Iqbal Hrp
Foto :