PROSUMUT – APBD Kota Medan Tahun Anggaran (TA) 2026 sebesar Rp 6,9 triliun lebih. Dari total anggaran tersebut, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan mendapat alokasi sebesar Rp 125 miliar.
Anggota DPRD Medan, Muslim Harahap mengatakan dengan anggaran sebesar itu diharapkan Dinkes Medan dapat memaksimalkan pelayanan dan bahkan menjadikan Medan sebagai kota sehat.
“Hal ini tentu saja dibuktikan dengan semakin mudahnya masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan baik di Puskesmas maupun di rumah sakit,” kata Muslim Harahap kepada wartawan, Kamis 4 Desember 2025.
Dia juga mengatakan, Dinkes Medan harus lebih dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Karena itu, diharapkan tidak ada lagi terdengar keluhan masyarakat tentang tidak adanya kamar di rumah sakit, pelayanan buruk di Puskesmas dan lainya.
Sebab, hingga kini dirinya kerap mendapat telepon dari konstituennya karena ditolak oleh pihak rumah sakit dengan alasan kamar sudah penuh.
Namun setelah dicek ternyata kamar tersebut masih ada, padahal Pemko Medan telah memberlakukan program Universal Health Coverage (UHC) untuk memberikan kemudahan kepada warganya yang akan berobat.
Cukup dengan bermodalkan Kartu Tanda Penduduk (KTP), masyarakat Kota Medan sudah bisa berobat ke Puskesmas maupun rumah sakit.
“Faktanya, masih ada saja masyarakat yang mengeluh karena tidak mendapat pelayanan secara baik saat akan berobat.
Untuk itu, kita minta Dinkes Medsn intens melakukan pengawasan, berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegas Wakil Ketua Komisi I DPRD Medan ini.
Bahkan, sambung dia, kalau perlu Dinkes Medan membentuk satgas pengawasan Puskesmas dan rumah sakit.
Tujuannya, agar masyarakat lebih mudah untuk melaporkan jika terjadi ketidaknyamanan dalam pelayanan. (*)
Editor: M Idris

