Prosumut
Pemerintahan

DPRD Medan dan Wali Kota Setujui Propemperda 2025

PROSUMUT – DPRD Medan menggelar Rapat Paripurna Agenda Penandatanganan Bersama dengan Wali Kota Medan Bobby Nasution, terkait persetujuan penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025, Senin 20 Januari 2025.

Penandatanganan dilakukan oleh Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen dan Wali Kota Medan Bobby Nasution.

Dalam sambutannya, Bobby Nasution mengatakan bahwa Perda merupakan peraturan perundang-undangan yang dibentuk dengan persetujuan bersama antara DPRD dan Kepala Daerah.

Perda ini juga diakui eksistensinya dalam UUD 1945.

Karena itu, Bobby mengingatkan pentingnya penyusunan Perda dalam rangka penyelenggaraan pemerintah daerah dan otonomi daerah, sehingga penyusunan Perda harus berdasarkan metode yang baku dan pasti.

“Selain itu, diperlukan juga tatanan yang tertib dalam menyusun Perda, mulai dari tahapan perancangan sampai dengan tahapan pengesahan,” kata dia.

Dengan ditetapkan Propemperda Tahun 2025, diharapkan rancangan peraturan daerah yang telah ditetapkan ini dapat dibahas secara bersama-sama sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Semoga dapat melahirkan suatu peraturan daerah yang baik dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tambah Bobby.

Sebelumnya, Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kota Medan H T Bahrumsyah menjelaskan, Propemperda berdasarkan perundang-undangan bertujuan agar membentuk peraturan daerah didasarkan pada skala prioritas sesuai dengan perkembangan kebutuhan hukum yang bermartabat.

Kemudian, agar peraturan daerah sesuai, baik secara vertikal maupun horizontal dengan peraturan perundang-undangan lainya.

Selanjutnya, agar pembentukan peraturan daerah terkoordinasi, terarah dan terpadu yang disusun bersama-sama oleh wali kota dan DPRD.

Terakhir, agar peraturan daerah tetap berada dalam sistem hukum nasional. (*)

Editor: M Idris

BACA JUGA:  Pemko Medan Pastikan Pengisian Jabatan Eselon II Tidak Lewat Seleksi Terbuka

Konten Terkait

Pakai Pin Kuningan, Anggaran Pelantikan DPRD Langkat Rp285 Juta

Editor prosumut.com

Pemkab Langkat Bentuk Tim Penyusunan GDPK

Ridwan Syamsuri

Dukung Masuk P3K Paruh Waktu, Ondim Buat 832 Nakes Sukarela Bersemangat

Editor prosumut.com

KPK Dudukkan Substansi Potensi Kebocoran Rp 2.000 Triliun

Val Vasco Venedict

Data Terbaru Covid-19 Asahan, ODP Tinggal 6 Orang

admin2@prosumut

Bupati Batubara Resmikan HKI Gloria Imanuel Daerah XIV

Editor Prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara