PROSUMUT – Dipimpin Sekretaris Komisi D DPRD Kabupaten Langkat, Juriah bersama anggota Komisi D lainnya, melakukan peninjauan Bendung Sei Lepan yang berada di Desa Lama di Kecamatan Sei Lepan, Selasa 10 Maret 2020.
Peninjauan lapangan ini terkait pengaduan masyarakat sekitar Bendung Sei Lepan yang berimbas pada dua desa yaitu Desa Harapan Baru dan Desa Lama Baru.
Ikut serta dalam peninjauan lapangan itu Dinas PU, Bappeda, Camat Sei Lepan, Kades Desa Lama, Kades Harapan Baru dan Kades Lama Baru beserta perangkat dan beberapa warganya.
Pada peninjauan itu, salah seorang warga Desa Harapan Baru berharap, Bendung yang ada saat ini berfungsi untuk irigasi ke Desa Lama dapat diperbaiki dengan meninggikan pintu ulir/pintu klepnya. Tujuannya, agar air sungai mengalir maksimal masuk ke pengairan irigiasi persawahan masyarakat Desa Lama.
“Karena pada saat pintu ulir ditutup, air masih bisa keluar deras ke bawah sungai dan sedangkan yang masuk ke jalur irigasi begitu kecil,” ujar warga.
Selain itu, lanjut warga menuturkan, dampak parah dari bendung. Katanya, kalau debit air tinggi, berakibat banjir ke permukiman dan kebun masyarakat di Desa Harapan Baru dan Desa Lama Baru.
“Jadi kami berharap selain bendung diperbaiki, dilakukan juga pembangunan tanggul di kanan dan kiri sungai sepanjang lebih kurang 5 km,” pinta warga.
Warga lainnya mengatakan perlu juga dibangun bendung di Desa Harapan Baru dengan 2 pintu ulir, 1 berukuran besar dan 1 ukuran kecil. Untuk Desa Lama Baru dibangun 4 pintu ulir dengan ukuran besar sebanyak 2 dan 2 ukuran kecil.
Sekretaris Komisi D, Juriah yang merupakan salah seorang wakil rakyat yang berasal dari daerah pemilihan V mengatakan akan berupaya di Komisi D untuk dapat merealisasikan keinginan masyarakat.
“Lokasi bendung ini berada di daerah pemilihan saya, akan kami tindak lanjuti di Komisi D DPRD Langkat yang merupakan komisi yang membidangi pembangunan,” ujarnya. (*)