Prosumut
Kriminal

Diuber Polisi, Pengedar Ganja Ini Lari ke Rumah

PROSUMUT – Adi Hendrianto alias Hendri (40) tak dapat berkutik ketika polisi menyergap rumahnya di Jalan Gaharu IV Kelurahan Jati Makmur Kecamatan Binjai Utara Kota Binjai Sumatera Utara, Sabtu (13/7/2019) kemarin.

Pengedar narkoba itu juga tak dapat membantah disebut pengedar atas barang bukti yang ditemukan polisi saat penggeledahan.

“Barang bukti yang didapat ada 1 bungkus berukuran sedang yang berisikan diduga daun ganja kering berat bruto 31,02 gram, 4 paket kecil yang diduga berisi ganja berat bruto 5,79 gram, 14 lembar kertas kecil warna putih dan 1 tas warna hitam sebagai tempat penyimpanan 1 paket daun ganja dan kertas kecil warna putih,” beber Kasubbag Humas Polres Binjai, Iptu Siswanto Ginting, Minggu (14/7/2019).

Informasi dari masyarakat menjadi salah satu petunjuk pengungkapan ini. Saat didatangi ke rumah, katanya, Hendrik sempat berupaya kabur karena mengetahui yang datang adalah polisi. Namun rencana kaburnya gagal.

Menurutnya, pelaku malah masuk ke kamar. Diduga Hendrik ingin menghilangkan barang bukti daun kering ganja tersebut.

“Empat paket kecil ditemukan dari saku belakang sebelah kanan pada celana pelaku. Diintrogasi petugas, pelaku mengakui itu (barang bukti) miliknya dan untuk dijual. Sekarang pelaku sudah di Satresnarkoba Polres Binjai untuk proses lebih lanjut,” ujarnya.(*)

Konten Terkait

Istri Jamaluddin Janjikan Uang Rp100 Juta dan Umrah Kepada Dua Pelaku

Editor prosumut.com

231 Mati Sia-sia Akibat Kasus Penembakan Massal di AS, ini Daftar 5 Tahun Terakhir

valdesz

BNN Gerebek Dua Rumah di Medan Tembung, Sita 60 Kg Sabu

Editor prosumut.com

Dua Pekan, 14 ‘Pemain’ Narkoba di Sergai Diringkus

Ridwan Syamsuri

Modus Beri Uang, Pengusaha Barang Bekas Sodomi Bocah

Editor Prosumut.com

10 Orang Diamankan Saat Geebek Kampung Narkoba di 4 Lokasi

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara