Prosumut
Kriminal

Ditipu Hingga Rp60,5 Juta, Korban Arisan Daring ke Polda

PROSUMUT – Merasa telah ditipu dan uangnya digelapkan, korban investasi mirip arisan online mengadukan nasibnya ke Polda Sumut dengan bukti laporan polisi STTLP/1643/VIII/2020/SUMUT/SPKT II.

Korban adalah Icha (23), warga Jalan Gagak Hitam/Ringroad, Medan. Dalam laporannya, korban yang mengaku member mengalami kerugian uang senilai Rp 60,5 juta.

“Kami bukan arisan, tapi kami peminjam dan pemodal atau Arisan Duos. Misalnya, pinjam Rp 20 juta dalam waktu sebulan bayarnya Rp 30 juta. Nah kita di sini sebagai pemodal,” ujar Icha kepada wartawan, Senin 7 September 2020.

Kata Icha, mengetahui investasi tersebut melalui rekannya seorang wanita berinisial Tn yang juga menjadi member di grup tersebut.

BACA JUGA:  Wakil Rektor UDA Jadi Tersangka Penganiayaan, Keluarga Korban Minta Hukum Berat Pelaku

“Saya sama Tn (owner-nya) memang tidak kenal secara personal, cuma melalui sosial media. Kenalnya pun karena kawan saya berada di dalam grup yang dibuat mereka itu,” ungkap dia.

Dalam praktiknya, pelaku menawarkan penghasilan yang cukup menggiurkan hingga akhirnya Icha masuk dalam lingkaran bisnis penipuan yang berkedok investasi atau arisan online ini.

“Jadi saya percaya. Saya main di bulan Juli akhir. Awalnya masih lancar-lancar saja, saya tiga kali transaksi. Jadi, pada 28 Juli 2020 lalu, dia (Tn) nawari untuk investasi Rp 20 juta dan akan mengembalikan Rp 30 juta pada 28 Agustus 2020. Artinya, ada profit Rp 10 juta,” jelas Icha.

BACA JUGA:  Wakil Rektor UDA Jadi Tersangka Penganiayaan, Keluarga Korban Minta Hukum Berat Pelaku

Lalu, pada 25 Agustus 2020 menghubungi Tn melalui telepon seluler. Namun, dijawab Tn ada terkendala jaringan.

“Saya positif thinking aja. Tapi, besoknya begitu juga alasannya. Tiba-tiba di grup dia ngomong jangan panik, nanti saya transfer satu-satu. Soal sosmed ku kenapa dihapus, karena ada masalah dengan pacar,” terang Icha menirukan pesan Tn di grup investasi online.

Karena di grup sosial media mulai heboh, sebagian member lain memutuskan untuk mendatangi kediamannya. Tapi, ternyata yang ada pacarnya namun tidak tahu.

“Member lain juga sudah ngomong dengan orang tuanya, namun tidak ada titik terang juga,” kata Icha.

BACA JUGA:  Wakil Rektor UDA Jadi Tersangka Penganiayaan, Keluarga Korban Minta Hukum Berat Pelaku

Karena tidak mendapat kejelasan, Icha membuat laporan ke Polda Sumut. “Saya buat laporan ke Polda Sumut pada 31 Agustus lalu. Kalau saya pribadi, uang saya lenyap Rp 60,5 juta. Tapi, kalau member lain yang di dalam group itu menulis mencapai Rp 2 sampai 3 miliar,” akunya.

Terpisah, menanggapi laporan itu Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan mengatakan, setiap laporan masyarakat akan ditindak lanjuti. “Sampai saat ini laporan tersebut masih diproses lebih lanjut,” ujarnya. (*)

 

Reporter : Rayyan Tarigan
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            : 

Konten Terkait

Todong Polisi Pakai Softgun, Pengemudi Taft Babak Belur Dimassa

Editor Prosumut.com

Didakwa Jual Sabu 50 Gram, Zakir Husin Terancam 20 Tahun Penjara

Editor prosumut.com

Buron 5 Bulan, Pembunuh Ayah Kandung Ditangkap di Banten

Editor prosumut.com

Rujuk Vonis Bebas Siti Aisyah, Vietnam Desak Malaysia Bebaskan Warganya

Val Vasco Venedict

Dua Pelaku Curanmor di Jalan Seksama Dibekuk

Editor Prosumut.com

Bejat, Pemuda Ini Perkosa Nenek Sendiri

admin2@prosumut
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara