Prosumut
Kriminal

Ditangkap Bawa Bong Sabu, Oknum Anggota DPRD PSP Cuma Direhab

PROSUMUT – Oknum anggota DPRD Kota Padang Sidempuan (PSP), Feryansyah Hasibuan (FH) yang diamankan petugas Avsec Bandara Kualanamu Internasional Selasa 3 September 2019 pagi akan direkomendasi untuk direhabilitasi.

Hal itu dilakukan karena saat ditangkap, FH tidak ditemukan adanya barang bukti narkotika.

BACA JUGA:  Amankan 118 Pelaku, Satres Narkoba Langkat Ajak Masyarakat Proaktif

“Kalau tidak ada barang bukti, maka Undang Undang Nomor 35/2009 menyatakan untuk direkomendasikan rehabilitasi,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Hendri Marpaung.

Kata Hendri, barang bukti yang diamankan hanya berupa alat hisap sabu dan beberapa barang pribadi lainnya.

“Kita sudah lakukan tes urine, namun hasilnya saya belum tahu karena masih menunggu dari laboratorium forensik. Kalau memang sudah sebagai pengguna, biasanya dites pasti positif,” tukas dia.

BACA JUGA:  Amankan 118 Pelaku, Satres Narkoba Langkat Ajak Masyarakat Proaktif

Sebelumnya, FH diamankan petugas Avsec Bandara Kualanamu Internasional sekitar pukul 08.15 WIB.

FH yang dikabarkan oknum anggota dewan dari Fraksi Partai Hanura diamankan petugas disaat melewati mesin X-Ray usai pulang dugem di Medan.

BACA JUGA:  Amankan 118 Pelaku, Satres Narkoba Langkat Ajak Masyarakat Proaktif

Informasi diperoleh, oknum anggota dewan yang berusia 23 tahun ini hendak terbang menumpangi pesawat Wings Air IW 1216 dari Bandara Kualanamu menuju Padang Sidempuan (via Aek Godang). (*)

Konten Terkait

Polsek Kualuh Hilir Ringkus Penganiayaan Camat

admin2@prosumut

Gegara Cemburu, Gadis Belia di Medan Tewas Disiram Air Keras

Editor prosumut.com

Pemberi Perintah Bantai Kader IPK Ditangkap

Ridwan Syamsuri

Penjambret Dompet Mahasiswi Dibekuk Polisi

Editor prosumut.com

Nyawa Hutabarat Berakhir di Tangan Adik Ipar

Ridwan Syamsuri

Buntut Turnamen Futsal, Dua Pejabat Polsek di Medan Copot

Editor Prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara