Prosumut
Politik

Disuruh Berhenti, Ini Alasan KPU Tetap Lanjutkan Situng

PROSUMUT – BPN Prabowo-Sandi meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghentikan sistem informasi penghitungan suara (situng).

Situng itu dianggap menggiring opini kemenangan salahsatu paslon yakni nomor urut 01 Jokowi-Ma’ruf Amin.

Namun hingga kini KPU tetap melanjutkan situng tersebut. KPU menganggap situng adalah informasi publik.

Demikian dikatakan Komisioner KPU Viryan Azis, Sabtu 4 Mei 2019.

Meski banyak kesalahan atau human error, kata Viryan, bukan berarti situng harus dihentikan.

“Kami terus melakukan perbaikan,” katanya.

Menurutnya, situng tetap harus dikuatkan karena merupakan jalan bagi para peserta pemilu dan masyarakat untuk mengakses formulir C1. Ia menganggapnya sebagai kebutuhan bersama.

“Jadi situng keebutuhan kita bersama kalau kita mau jujur dan situng dibuat KPU sebagai bentuk transparansi dan keterbukaan. Kejujuran itu bagi kami bukan hanya kata-kata kami jujur, tapi kami ikhtiar sebaik mungkin dengan kerja terbuka dan transparan,” ucapnya.

Sebelumnya, tekanan penghentian situng muncul umumnya dari kubu peserta pilpres paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Tokoh di balik Ijtima’ Ulama, Habib Rizieq Syihab, ikut menyuarakan permintaan penghentian situng karena banyaknya kesalahan entri.

BPN Prabowo-Sandi pada Kamis 2 Mei 2019 juga sudah melaporkan kesalahan entri situng pada Bawaslu.

Ketua Direktorat Advokasi dan Hukum BPN Prabowo-Sandiaga Uno, Sufmi Dasco Ahmad, menilai bahwa Situng KPU sudah meresahkan dan situng membuat kepercayaan masyarakat kepada demokrasi kepada pemilu itu menjadi berkurang.

Laporan BPN pada Kamis juga dilengkapi bukti berupa data kesalahan penghitungan yang terjadi di 34 provinsi. (*)

Konten Terkait

KPU Sumut Gelar Rakor Persiapan Penyelesaian Sengketa Pilkada 2024

Editor prosumut.com

Koruptor Akhirnya Boleh Maju Pilkada, Tapi MK Syaratkan Ini

valdesz

Komisi III DPRD Medan Minta Aparat Penegak Hukum Hentikan Penangkapan Pedagang Monza

Editor prosumut.com

Para Tokoh Muda Kumpul di Bogor, Sepakat Sengketa Pilpres Dibawa ke MK

Val Vasco Venedict

Pengutipan Pajak Tak Maksimal, Komisi III DPRD Medan Rekomendasi Evaluasi Jajaran Bapenda

Editor prosumut.com

Pilkada Tapsel 2020, Yusuf-Roby Bertekad Tekan Angka Kemiskinan

Editor Prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara