Prosumut
Politik

Komisi III DPRD Medan Minta Aparat Penegak Hukum Hentikan Penangkapan Pedagang Monza

PROSUMUT – Anggota Komisi III DPRD Medan Hendri Duin dari Fraksi PDI Perjuangan meminta agar aparat kepolisian dan lainnya berhenti untuk melakukan penangkapan produk bekas impor atau monza.

“Aparat kepolisian harus mematuhi keputusan di Jakarta, dimana tanggal 30 Maret lalu saya sendiri hadir di Pasar Senen bersama Bung Adian Napitupulu dari Komisi VII DPR RI.

Saat itu, pihak Pospera bersama Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan dan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Teten Masduki dan lainnya diputuskan agar pedagang dapat berjualan sampai stok habis dan para importir diburu.

Jadi, sudah sangat jelas di sini dan kami sampaikan kepada aparat kepolisian dan penegak hukum segera hentikan penangkapan. Kita akan surati pihak kepolisian,” ujar Hendri Duinn ketika mendengar keluhan para pedagang monza di DPRD Kota Medan, Senin 3 April 2023.

Hal senada disampaikan Dhiyaul Hayati, anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi PKS. Kata dia, apa yang diputuskan di Pasar Senen harus ditaati. “Pedagang bisa berjualan dengan menghabiskan sisa stok yang ada,” ucapnya.

Dari data PUD Pasar Kota Medan, jumlah pedagang monza hanya 10 persen.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kota Medan Afif Abdillah mengaku akan mengeluarkan rekomendasi agar aparat penegak hukum menghentikan penangkapan produk bekas impor atau thrifting.

Kata Afif, rekomendasi tersebut jug akan dikirimkan kepada Pemerintah dan Wali Kota Medan.

Rekomendasi lainnya agar Pemko Medan memberikan pembinaan dan bimbingan kepada pedagang, termasuk pemberian bantuan modal usaha bila nantinya adanya aturan terkait masalah thrifting.

Di sisi lain, Pemko Medan melalui PUD Pasar dapat melakukan pendataan stok milik pedagang.

“Secara pribadi saya memahami bagaimana persoalan pedagang. Karena saya juga pedagang, jadi paham cara berdagang dari penyediaan stok barang, hingga barang tidak laku sampai hal lainnya harus dipikirkan.

Masalah baju impor ini sudah lama ada, karena selalu berdampingan buka dengan pabrik.

Kami sampaikan secara tegas, agar pedagang monza itu jangan dikejar seperti gembong narkoba, tapi yang ditindak itu importirnya” tegas Afif.

Sebelumnya, puluhan pedagang dari sejumlah pasar di Medan mengeluhkan akan persoalan pakaian monza, terutama sejak adanya penangkapan yang dilakukan aparat penegak hukum.

“Kami saat ini jantungan berjualan, setelah bal monza ini ditangkap.

Satu hal yang perlu kami sampaikan, kami pun membeli barang ini utang kesana kemari dari bank sampai rentenir.

Tapi sejak ada penangkapan, mau membayar utang pun kami tidak sanggup. Banyak biaya lainnya yang tersendat,” keluh para pedagang.

Menurut pedagang, aparat penegak hukum tidak mematuhi adanya keputusan rapat yang dilakukan di Jakarta.

“Padahal sudah ada rapat di Jakarta bersama dua menteri, anggota DPR RI Adian Napitupulu, agar pedagang menghabiskan stoknya. Namun, sebaliknya penangkapan tetap dilakukan.

Kami jadi resah dan sekarang pun pembeli jadi sepi karena ketakutan juga,” ucap salah satu pedagang. (*)

Reporter: Togu Sihite

Editor: M Idris

BACA JUGA:  DPD dan DPC Hanura se-Sumut Dukung Oesman Sapta Kembali Jadi Ketum

Konten Terkait

Ratusan Petani Tebu Sumut Deklarasikan Ganjar Presiden 2024

Editor prosumut.com

30 Legislator Terpilih Binjai Sudah Serahkan LHKPN

Editor prosumut.com

Pemuda Lira Ingatkan Balon soal Pendamping di Pilkada Medan

admin2@prosumut