PROSUMUT – Disdukcatpil Kabupaten Langkat menerapkan layanan WhatsApp kepada masyarakat yang akan melakukan kepengurusan administrasi kependudukan. Itu dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Corona (Covid-19).
“Dalam rangka mencegah penyebaran virus corona, dan menghindari keramaian masyarakat yang berurusan di kantor, sejak Kamis 26 Maret 2020, kami menerapkan pelayanan via WhatsApp,” ujar Plt Kadisdukcatpil Kabupaten Langkat, Mulyono, Jum’at 27 Maret 2020.
Ia menambahkan, masyarakat yang berurusan dapat mengunduh dokumen-dokumen sesuai dengan persyaratan dan kemudian dikirim melalui WhatsApp kenomor yang sudah disosialisasi juga disebar melalui poster-poster dan baleho serta dinding kantor. Itu dilakukan guna mengurangi kontak fisik antara petugas dengan masyarakat.
Selain itu, juga memfasilitasi para staf dengan menggunakan masker. “Bahkan kita juga menyediakan hand sanitizer dan melakukan penyemprotan dengan disinfektan di seluruh ruangan kantor,” ujarnya.
Menurutnya, pelayanan melalui media sosial ini diterapkan untuk menindaklanjuti intruksi Bupati Langkat terkait dengan percepatan pencegahan virus corona baik di lingkungan Disdukcapil maupun di wilayah Kabupaten Langkat.
“Namun, bagi masyarakat yang datang langsung ke kantor tetap kita edukasi dan layani. Karena mungkin mereka belum tahu atau tidak memiliki smartphone sehingga mereka datang langsung ke kantor,” ujarnya.
Ruang tunggu pelayanan di kantor itu yang biasanya dipadati warga yang mengantre untuk mengurus dokumen, baik KTP, KK dan Akta Kelahiran tampak sepi. Tempat duduk juga dibatasi dengan memberi jarak dengan lakban untuk menghindari kontak fisik antar sesama warga yang berurusan.
Selain itu, warga yang datang juga diminta untuk membersihkan tangan dengan hand sanitizer yang tersedia dan para petugas mengenakan masker. (*)