PROSUMUT – Asisten III Pemko Binjai, Meidy Yusri membuka Launching (Peluncuran) serta Penyerahan secara simbolis Kartu Identitas Anak (KIA) yang diselenggarakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kota Binjai di Aula Dinas Kesehatan kota Binjai, Senin 9 September 2019.
Dalam laporannya, Plh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kota Binjai Rahmad Saleh mengatakan, tujuan dari Peluncuran KIA adalah dalam rangka peningkatan pelayanan administrasi kependudukan anak dan pencatatan Sipil kepada masyarakat.
Juga untuk mengetahui dan memahami permasalah yang timbul serta agar tercapainya 100 persen perekaman, pencetakan KTP-E dan tercapainya 85 – 90 persen akte kelahiran sesuai dengan program nasional.
“Pemerintah Kota Binjai menyambut baik dan apresiasi yang setinggi-tingginya atas kegiatan yang dilaksanakan ini, karena merupakan tindak lanjut dari amanah Permendagri RI nomor 02 tahun 2016 tentang Kartu Identitas Anak dan salah satu bentuk kepedulian kita bersama dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan kepada warga masyarakat di kota Binjai,” kata Asisten III Pemko Binjai, Meidy Yusri dalam mengawali sambutannya.
Penduduk Kota Binjai saat ini telah memiliki jumlah ketunggal identitas dan diakui oleh Kementerian Dalam Negeri RI sebanyak 286.530 jiwa dengan usia anak 0-17 tahun sebanyak 83.764 anak.
“Dengan memiliki Kartu Identitas Anak, maka diharapkan akan dapat mempermudah anak dalam mendapatkan akses layanan publik seperti membuka rekening bank, mendaftar sekolah, berobat ke puskesmas maupun rumah sakit, pengurusan paspor, serta berbagai keperluan lainnya yang membutuhkan bukti diri atau identitas,” katanya.
Diakhir sambutannya, Meidy Yusri meminta kepada kecamatan se-kota Binjai agar kiranya dapat bekerjasama dan terus meningkatkan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kota Binjai guna mendorong peningkatan pendataan serta untuk kelancaran dan kesuksesan program administrasi kependudukan Kota Binjai. (*)