Prosumut
Pemerintahan

Disdukcapil Langkat Rakor Virtual Melalui Zoom Meeting

PROSUMUT – Demi mewujudkan misi Pemerintah Kabupaten Langkat di bawah pimpinan Bupati Langkat Terbit Rencana PA. Yakni, menciptakan reformasi birokrasi dalam mendukung penyelenggaraan sistem tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Langkat melaksanakan Rapat Kordinasi bertema Disdukcapil Langkat Menyapa Masyarakat, dengan virtual melalui zoom meeting bertempat di Langkat Command Center (LCC) Kantor Bupati Langkat, Stabat, Jumat 25 September 2020.

Peserta Rakor terdiri dari Camat, Lurah,  Kades, pengurus PKK dan Koordinator Dukcapil di 23 kecamatan se Kabupaten Langkat.

BACA JUGA:  Bupati Langkat Minta Perangkat Daerah Gali Dana di Luar APBD

Plt Kadisdukcapil Langkat, H Mulyono dalam Rakoor tersebut menjelaskan, kegiatan ini membahas seputar layanan administrasi kependudukan dan informasi terkini terkait dokumen kependudukan.

Mengenai Permendagri No:109 tahun 2019, tentang formulir dan buku yang digunakan dalam administrasi kependudukan yang menggunakan bahan baku berupa kertas HVS 80 gram ukuran A4 berwarna putih.

“Sebagaimana dimaksud Pasal  4 ayat (1) huruf a dan formulir  yang digunakan dalam pemanfaatan data dan dokumen kependudukan sebagaimana dimaksud dalam  Pasal 9 terdiri, bahan baku kertas HVS 80 Gr, ukuran A4, Jumlah  1 (satu) rangkap dan warna putih,” paparnya.

BACA JUGA:  14 Kafilah Langkat Ikuti Seleksi TQH Tingkat Sumut

Selain itu, kata Mulyono, Rakoor ini juga kembali menjelaskan Dukcapil Go Digital, agar terus dilaksanakan. Sebab penyebaran covid 19 hingga saat ini belum berakhir.

“Jika memang tidak sangat mendesak, tunda dulu mengurus dokumen kependudukan ke Disdukcapil,” sarannya.

Atau, sambung Mulyono, melakukan pengurusan melalui WA dengan mengirimkan berkas permohonan dalam format PDF/JPEG ke no WA sesuai layanan yang dibutuhkan, setiap hari kerja mulai pukul 08:00 wib sampai 12:00 WIB.

BACA JUGA:  14 Kafilah Langkat Ikuti Seleksi TQH Tingkat Sumut

Nomer WA yang dihubungi untuk pengurusan KK, surat pindah – datang 085262109812, el-KTP 085262109813, Akta Kelahiran 085262109814, konsolidasi data 085262109815.

“Untuk formulir pendaftaran dapat di unduh di https://bit.iy/2WDpXuq sedangkan penerbitan dokumen kependudukan dapat diunduh di https://bit.iy/33MEzZN,” terangnya.

Ia menyampaikan nomor aduan Disdukcapil bisa menghubungi 061-8911913, email  catpil.langkat@gmail.com, website www.disdukcapil.langkatkab.go.id. (*)

 

Reporter : Muhammad Akbar
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            : 

Konten Terkait

Bupati Labuhanbatu Terima Pendapat Fraksi Terkait LPJ APBD 2019

admin2@prosumut

Tingkatkan Kepercayaan Masyarakat, Ini Perintah Ahyar

Editor prosumut.com

Program Wirausaha Mantap Sejahtera, Tetap Produktif, Aktif & Kreatif

Editor Prosumut.com

BPJamsostek Validasi Berlapis, Pastikan Penerima BSU Tepat Sasaran

admin2@prosumut

Pemerintah Hadir Saat Kondisi Warga Suka maupun Duka

Editor prosumut.com

Bupati Batubara Lantik Lima Pejabat

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara