PROSUMUT – inas Sosial (Dinsos) Medan diminta melibatkan kepala lingkungan (kepling) dalam penyaluran bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Alasannya, kepling lebih mengenal warganya masing-masing apakah layak menerima bantuan tersebut.
Anggota DPRD Medan, Irsal Fikri mengatakan, sudah pernah disampaikan kepada Dinsos Medan sewaktu pertemuan beberapa waktu lalu di Komisi B kenapa kepling tidak dilibatkan dalam PKH? Akan tetapi, jawaban yang disampaikan tidak bisa memberikan solusi.
“Dinsos Medan memang sudah memiliki tim untuk pendampingan PKH. Akan tetapi, kenapa tim tersebut tidak melibatkan kepling? Sampai sekarang, belum bisa ketemu jawabannya bagaimana agar kepling dilibatkan dalam PKH,” ujar Irsal saat sosialisasi peraturan daerah (perda) di halaman depan Kantor Camat Medan Maimun, Jumat 29 Maret 2019.
Irsal mengaku, dia telah memperdebatkan kepada Kepala Dinsos Medan Endar Sutan Lubis dan mendesak agar kepling dilibatkan dalam tim penyaluran bantuan PKH. Sebab, hal ini menjadi sebuah problema bagi kepling ketika warganya ada yang mengeluh kenapa tidak terdaftar sebagai PKH padahal layak menerima bantuan itu.
“Masyarakat yang tidak menerima bantuan PKH mempertanyakan kepada kepling. Sementara, kepling sendiri tidak dilibatkan dalam tim PKH. Alasan pak kadis memang dalam juklaknya (petunjuk pelaksanaan) dibentuk dan diberi kewenangan tidak melibatkan kepling,” jelasnya.
Untuk itu, sambung Irsal, persoalan kepling harus dilibatkan dalam PKH nantinya akan dibahas lagi sewaktu rapat internal Komisi B. Nantinya, diusulkan untuk melakukan pertemuan kembali dengan Dinsos Medan minggu depan.
“Kita akan mintakan peran serta kepling dalam tim PKH dari Dinsos Medan. Sebab, kepling lebih mengetahui wilayah dan warganya seperti apa. Mulai dari yang miskin, kaum dhuafa dan lain sebagainya. Sedangkan petugas PKH hanya sekedar pendampingan saja, tidak mengetahui secara mendalam apakah benar-benar masih layak menerima bantuan,” jelasnya.
Ia menambahkan, kadangkala petugas PKH baik yang dari Dinsos Medan maupun Kemensos belum mengkroscek secara benar atau akurat warga miskin sebagai KPM. “Petugas tersebut sebagian terkadang hanya mengandalkan data dari Badan Pusat Statistik. Apalagi, data itu mungkin sudah kadarluarsa atau belum diperbaharui,” cetusnya.
Sementara, Kepling 7 Kelurahan Hamdan, Ronald mengaku, sejumlah warganya yang terbilang miskin mengeluhkan tidak mendapatkan bantuan PKH atau sebagai KPM. Padahal, secara kategori kemungkinan besar memenuhi unsur.
“Banyak warga mengeluh kepada saya, kenapa tidak mendapat bantuan PKH? Lantas, saya pun bingung dan tidak bisa menjawab karena tidak masuk dalam tim penyaluran bantuan tersebut. Nanti kalau saya jawab dan salah pula, urusannya bisa repot,” ungkap Ronald.
Meski begitu, sambung Ronald, aspirasi warga tetap ditindaklanjuti dengan berupaya menyampaikan kepada petugas Dinas Sosial Medan yang membidangi bantuan PKH. “Belum sempat saya tanyakan ke petugas dinas sosial, karena kebetulan banyak urusan. Makanya, pas kali lah ada sosialisasi perda tentang kepling dan saya berharap kepling bisa dilibatkan dalam PKH, sehingga bisa menjawab keluhan warga,” ujarnya.
Senada disampaikan Kepling 8, Sumoro. Kata dia, beberapa warganya yang bisa dibilang termasuk miskin meminta didaftarkan sebagai KPM PKH. “Warga saya tanya, kenapa dia tidak dapat bantuan PKH? Padahal, secara kriteria kemungkinan memenuhi unsur,” keluhnya. (*)