PROSUMUT – Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, pada November akan menggelar Sensus atau Pendataaan Keluarga (PK) dan Pasangan Usia Subur (PUS) tahun 2020 di 9 Kampung KB.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) Kabupaten Labuhanbatu, Hj Lidiyawati Harahap dalam pertemuannya dengan kader Penyelenggara Program Keluarga Berencana Desa/Keluarahan (PPKBD/’K) dan Sub PPKBD/K Rantauprapat, Kecamatan Rantau Utara, beberapa waktu lalu.
Menurut Lidiyawati, kegiatan pendataan keluarga dan PUS tahun 2020 khusus di kampung KB ini, sesuai petunjuk dari BKKBN Pusat dan Perwakilan Sumatera Utara.
Disebutkannya, sasaran kegiatan ini, yaitu keluarga Indonesia yang telah atau tinggal selama 1 tahun pada wilayah pendataan, Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2014.
“Pendataan Keluarga mencakup tiga indikator utama, antara lain indikator Kependudukan, indikator Keluarga Berencana, dan indikator Pembangunan Keluarga yang berjumlah 56 variabel,” jelasnya.
Katanya, untuk tahun 2020 ini, gelaran pendataan keluarga di Kabupaten Labuhanbatu akan dilaksanakan pada bulan November.
Ditambahkannya, Pendataan Keluarga menjadi sesuatu yang penting bagi pemerintah dalam membuat basis data keluarga Indonesia bagi Program Kependudukan, Keluarga Berencana, dan Pembangunan Keluarga (KKBPK) yang kini dikenal istilah Bangga Kencana atau Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana.
Dia berharap, kiranya kegiatan Pendataan Keluarga ini, khususnya di Kampung KB Kelurahan Rantauprapat, Kecamatan Rantau Utara, bisa terlaksana sesuai harapan.
Acara pertemuan Dinas PPKB Labuhanbatu dengan PPKBF/K Keluarahan Rantauprapat ini, dihadiri Lurah Rantauprapat, Babinsa dan tokoh masyarakat. (*)
Editor : Iqbal Hrp
Foto :