Prosumut
Pemerintahan

Dinas Kominfo Tebingtinggi Minta Warga Pendatang Segera Melapor

PROSUMUT – Guna menekan penyebaran Covid-19 di Kota Tebingtinggi saat perayaan Natal dan Tahun Baru 2021, Dinas Kominfo Kota Tebingtinggi melaksanakan kegiatan dengan turun langsung ke masyarakat melakukan imbauan.

Dengan menggunakan alat pengeras suara (pelantang), Dinas Kominfo mengimbau warga masyarakat, khususnya para pendatang yang mudik ke Kota Tebingtinggi dari luar kota untuk segera melapor kepada pihak aparat kelurahan setempat.

BACA JUGA:  Pemkab Langkat Kejar Opini WTP Tata Kelola Keuangan 2024

Demikian disampaikan oleh Kadis Kominfo Kota Tebingtinggi Dedi Parulian Siagian, Selasa 29 Desember 2020 siang terkait langkah cepat yang diambil oleh Pemerintah Kota Tebingtinggi guna mencegah penyebaran Covid-19.

“Petugas kami langsung turun ke setiap kelurahan-kelurahan yang ada di Kota Tebingtinggi dengan menggunakan mobil dan alat pengeras suara. Mereka menginformasikan agar para pendatang dari luar kota untuk segera melapor kepada pihak kelurahan,” jelasnya.

Dikatakan Dedi, melapor tersebut untuk menjelaskan bagaimana kondisi pendatang, apakah dalam keadaan sehat atau tidak.

BACA JUGA:  Pemkab Langkat Kejar Opini WTP Tata Kelola Keuangan 2024

Bisa menunjukan bukti surat rapid test, jika tidak ada surat tersebut, kami menghimbau kepada warga pendatang luar kota yang masuk zona hitam Covid-19, agar melakukan rapid test di puskesmas yang ada di Kota Tebingtinggi.

“Tindakan ini dilakukan untuk pencegahan penyebaran Covid-19 di Kota Tebingtinggi semangkin bertambah, Pemko tidak mau itu terjadi, makanya kami langsung turun keperkampungan yang ada di Kota Tebingtinggi,” imbuh Dedi.

BACA JUGA:  Pemkab Langkat Kejar Opini WTP Tata Kelola Keuangan 2024

Selain itu, petugas dari Dinas Kominfo yang turun kelapangan menghimbau dan mengajak warga masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan (prokes) penanganan Covid-19, dengan tetap memakai masker, rajin mencuci tangan menggunakan air mengalir dan menjaga jarak serta menjauhi kerumunan. (*)

 

Reporter : Ronald Pasaribu
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            : 

Konten Terkait

Perda APBD 2023 Langkat Disahkan, Instansi harus Serius

Editor prosumut.com

Anggaran Pusat ke Sumut Capai Rp43,8 Triliun

Editor prosumut.com

24 Mei untuk PNS, 29 Mei Giliran Swasta: Keputusan Pemerintah Cair THR

Val Vasco Venedict

43 Anggota Paskibra Kota Medan Dikukuhkan

Editor prosumut.com

Dilantik, Orang Muda di DPRD Medan 2019-2024 Harus Bikin Terobosan

Editor prosumut.com

Bupati Pimpin Apel dan Rakorpem, Optimis Raih Opini WTP 2019

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara