PROSUMUT – Guna menekan penyebaran Covid-19 di Kota Tebingtinggi saat perayaan Natal dan Tahun Baru 2021, Dinas Kominfo Kota Tebingtinggi melaksanakan kegiatan dengan turun langsung ke masyarakat melakukan imbauan.
Dengan menggunakan alat pengeras suara (pelantang), Dinas Kominfo mengimbau warga masyarakat, khususnya para pendatang yang mudik ke Kota Tebingtinggi dari luar kota untuk segera melapor kepada pihak aparat kelurahan setempat.
Demikian disampaikan oleh Kadis Kominfo Kota Tebingtinggi Dedi Parulian Siagian, Selasa 29 Desember 2020 siang terkait langkah cepat yang diambil oleh Pemerintah Kota Tebingtinggi guna mencegah penyebaran Covid-19.
“Petugas kami langsung turun ke setiap kelurahan-kelurahan yang ada di Kota Tebingtinggi dengan menggunakan mobil dan alat pengeras suara. Mereka menginformasikan agar para pendatang dari luar kota untuk segera melapor kepada pihak kelurahan,” jelasnya.
Dikatakan Dedi, melapor tersebut untuk menjelaskan bagaimana kondisi pendatang, apakah dalam keadaan sehat atau tidak.
Bisa menunjukan bukti surat rapid test, jika tidak ada surat tersebut, kami menghimbau kepada warga pendatang luar kota yang masuk zona hitam Covid-19, agar melakukan rapid test di puskesmas yang ada di Kota Tebingtinggi.
“Tindakan ini dilakukan untuk pencegahan penyebaran Covid-19 di Kota Tebingtinggi semangkin bertambah, Pemko tidak mau itu terjadi, makanya kami langsung turun keperkampungan yang ada di Kota Tebingtinggi,” imbuh Dedi.
Selain itu, petugas dari Dinas Kominfo yang turun kelapangan menghimbau dan mengajak warga masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan (prokes) penanganan Covid-19, dengan tetap memakai masker, rajin mencuci tangan menggunakan air mengalir dan menjaga jarak serta menjauhi kerumunan. (*)
Editor : Iqbal Hrp
Foto :