Prosumut
Media

Diduga Sebar Berita Bohong Corona, Warga Marelan Diamankan Polisi

PROSUMUT – Petugas Subdit Cyber Crime Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut mengamankan seorang warga dari Jalan Kapten Rahmad Buddin Gang Kelapa Gading Lingkungan 8 Kelurahan Terjun Kecamatan Medan Marelan, Minggu 15 Maret 2020.

Sebab, pria berinisial HG itu diduga telah menyebarkan berita bohong atau hoaks terkait virus corona. Disebutkan, virus mematikan itu telah membuat istana melakukan lockdown dan viral di media sosial.

Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan mengatakan, kasus penyebaran hoaks lockdown istana itu masih dalam proses penyelidikan. Tapi, tidak tertutup kemungkinan naik ke tahap penyidikan.

“Memang ada satu orang diamankan, tapi kasusnya masih dalam proses penyelidikan. Tergantung hasil penyelidikan, bisa saja menjadi tersangka,” kata Nainggolan kepada wartawan, Senin 16 Maret 2020.

Informasi menyebutkan, terduga pelaku menyebarkan postingan hoax tersebut dengan cara membroadcast dan mengirimkan ke grup.

Dari HG, diamankan barang bukti handphone Oppo A7 yang digunakannya untuk memposting dan menyeberkan berita hoaks tersebut. Saat ini pelaku masih berada di Mapolda Sumut. (*)

Konten Terkait

Koran Tertua di Malaysia Akhirnya Tutup, Erupsi Digital Porak-porandakan Bisnis Media Cetak

valdesz

Plh Bupati Asahan Terima Audensi SMSI Korwil Astabar

Editor Prosumut.com

SMSI, Gerakan Kolektif Jaga Marwah Pers Digital

Editor prosumut.com

Media Siber yang Saber

Val Vasco Venedict

Buntut Cerpen LGBT, Biro Mahasiswa Ambil Alih Persma USU

Val Vasco Venedict

Bobby Enggan Minta Maaf, Jurnalis Medan Tabur Bunga

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara