Prosumut
Berita

Dianggap Lecehkan Bung Karno, PDI Perjuangan Sumut Laporkan Ustaz KH Achmad Zen ke Polda Sumut

PROSUMUT – Pengurus dan kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Sumatera Utara (PDI Perjuangan Sumut) pada Rabu (10/8/2022) resmi melaporkan ustaz KH Achmad Zen yang dinilai melecehkan Bapak Bangsa Ir. Soekarno atau Bung Karno melalui ceramahnya.

Laporan dalam bentuk Pengaduan Masyarakat (Dumas) tersebut disampaikan DPD PDI Perjuangan Sumut kepada Kapolda Sumut Irjen (Pol) RZ Panca Putra Simanjuntak melalui Ditreskrimsus Polda Sumut di Jalan SM Raja, Medan.

DPD PDI Perjuangan Sumut melaporkan ucapan ustaz KH Achmad Zen yang dianggap memuat unsur kebencian yang yang tersebar luas di media sosial. Menurut Achmad Zen dalam ceramahnya itu, Pancasila bukan hasil kesepakatan ulama, melainkan buatan Soekarno.

Melalui kuasa hukumnya Badan Bantuan Hukum dan Advokat Rakyat (BBHAR) PDI Perjuangan Sumut dengan nomor 28/S.P/BBHAR-DPD PDI P SUMUT/VIII/2022 melaporkan Achmad Zen dan Jas Hendryawan pemilik akun Tiktok@jas_hendryawan ke Polda Sumut karena pernyataanya yang menyebut Soekarno pengkhianat.

Laporan yang dikirim langsung oleh Ketua BBHAR Nurdin Sipayung dan Sekretaris Jimmy Albrtinus Ke Polda Sumut Jalan SM Raja Medan tersebut diterima Dumas Polda Sumut pada tanggal 10 Agustus 2022

“Achmad Zen dalam sebuah sesi ceramahnya menyatakan bahwa Pancasila bukan kesepakatan Ulama tetapi buatan Soekarno yang menjual kesepakatan Ulama kepada umat, inilah bentuk pengkhianatan Soekarno, menurut kami bahwa pernyataan Achmad Zen tersebut mengandung unsur pidana dan menyesatkan fakta sejarah,” ujar Nurdin Sipayung melalui siaran persnya pada Sabtu (13/8/2022)

Selanjutnya, Nurdin menyatakan bahwa kepolisian harus segera bertindak cepat untuk memanggil dan memeriksa Achmad Zen untuk meminta keterangannya terhadap pernyataan tersebut, sebab Perkataan dalarn ceramah yang termuat di akun media sosial Tik Tok atas nama @jas_hendryawan tersebut tentu membuat keluarga dari Founding Father Bangsa dan Negara Indonesia lr.Soekarno tersinggung, termasuk para kader dan simpatisan PDI Perjuangan serta para pecinta pemikiran – pemikiran serta ajaran lr.Soekarno

“Pernyataan Achmad Zen sudah terlanjur viral, dikhawatirkan bahwa opini beliau yang tanpa bukti-bukti ilmiah dapat memberikan dampak pembodohan kepada rakyat dan telah sengaja dengan kesadaran penuh memanipulasi sejarah yang sebanarnya,” lanjut Nurdin

Sebagaimana diketahui bahwa beredar di tengah-tengah masyarakat sebuah cuplikan ceramah Achmad Zen yang menyatakan Soekarno pengkhianat dengan menjual kesepakatan ulama yang menurut Achmad Zen tidak pernah ada.

Acmad Zen juga mengkampanyekan Khilafah yang menurutnya datang dari Allah sebagai solusi dari semua persoalan bangsa,

Bahwa konten video dalam akun media sosial Tik Tok atas nama @jas_hendryawan tersebut, adalah ceramah yang diduga dilakukan pada acara Ngaji Ngalap Barokah dengan penceramah diduga KH. AHMAD ZAENUDDIN berlandaskan tema “Dunia Dalam Ancaman Resesi Global Syariah dan Khilafah Solusinya” yang dilaksanakan pada hari Sabtu, Tanggal 23 Juli 2022 Pukul 08.00 WIB yang bertempat di Aula Pondok Pesantren Al – Husna Kecamatan Cikampek Kabupaten Karawang Provinsi Jawa Barat dan diduga acara tersebut diprakarsai oleh AHMAD KHOZINUDIN, S.H;

Bahwa kalimat yang disampaikan dalam isi ceramah tersebut tidak dapat dipertanggung jawabkan kepada khalayak masyarakat Indonesia, karena selain berpotensi memecah Persatuan dan kesatuan bangsa dan Negara Republik Indonesia, apa yang dituduhkan dalam ceramah tersebut tidak didasarkan pada literatur sejarah yang tercatat di ANRI (Arsip Nasional Republik Indonesia), Sejarah Kemerdekaan Bangsa dan Negara Indonesia yang ada di Kementeriaan Pendidikan dan karya-karya ilmiah lainnya yang diuji dalam forum ilmiah oleh para lintas pakar.

“Pancasila dari siapa, bukan kesepakatan ulama, itu buatan Soekarno, yang kemudian dijual ke umat, ini loh kesepakatan ulama. Demi Allah itu bukan buatan ulama. Itu  pengkhianatan Soekarno,” kata KH Achmad Zen dalam video ceramahnya yang viral tersebut.

Karena dianggap memutarbalikkan fakta sejarah, serta merendahkan Bapak Proklamator Bangsa, para kader PDI Perjuangan Sumut merasa perlu penegak hukum untuk turun tangan menangani persoalan itu.

“Kami menyampaikan laporan ini agar pihak penegak hukum bisa bertindak, karena apa yang disampaikan KH Achmad Zen adalah sebuah kebohongan dan merendahkan Soekarno, Bapak Proklamator kita. Jika ini dibiarkan, dan dipahami berulang-ulang oleh masyarakat luas, ini bisa berbahaya karena sudah memutarbalikkan fakta sejarah,” ungkap Ketua DPD PDI Perjuangan Sumut Rapidin Simbolon, saat dikontak wartawan, Sabtu (13/8/2022).

Rapidin juga menambahkan, laporan ini untuk menghindari terjadinya gesekan sosial akibat pernyataan ustaz KH Achmad Zen.

“Kami menyerahkan persoalan ini kepada yang berwajib, agar tidak terjadi gesekan sosial yang bisa merugikan banyak pihak. Kami yakin kepolisian bisa bertindak dengan bijak,” tegasnya.

Menurut Rapidin, ucapan KH Achmad Zen tersebut bisa dikategorikan kepada penyebaran berita bohong yang menimbulkan keonaran.

“Laporan kita terkait tindak pidana menyebarkan berita bohong yang menimbulkan keonaran di kalangan masyarakat sebagaimana diatur Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana,” katanya mengutip penjelasan teknis dari Tim Hukum DPD PDI Perjuangan Sumut.

Rapidin mengatakan Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 1946 itu menjelaskan sanksi bagi pelanggarnya yaitu 10 tahun penjara.

“Bunyi Pasal 14 poin satu, barang siapa, dengan menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong, dengan sengaja menerbitkan keonaran dikalangan rakyat, dihukum dengan hukuman penjara setinggi-tingginya sepuluh tahun,” katanya melengkapi.

Tak hanya DPD PDI Perjuangan Sumut, sejumlah pihak seperti DPD Perjuangan Sumbar dan BBHAR PDI Perjuangan DKI Jakarta juga sudah melaporkan Ustaz KH Achmad Zen dalam kasus serupa. (*)

Editor: Val Vasco Venedict 

Konten Terkait

Pelantikan Anggota KPID Sumut 2022-2025 Melawan Hukum, Ranto: Semuanya Main Kekuasaan!

Editor prosumut.com

Tak Mau Diam, Ketua DPD PDI Perjuangan Sumut Turun Langsung Tinjau Pembagian Minyak Goreng ke UMKM

Editor prosumut.com

SMSI Bentuk Tim Kajian Kedaulatan Digital Indonesia

Editor prosumut.com

Lagi, Langkat Raih Opini WTP

Editor Prosumut.com

PDI Perjuangan Sumut Laksanakan Tepung Tawar, 2 Pengurusnya Naik Haji

Editor prosumut.com

Laporkan Progres Pembangunan Food Estate Bupati Temui Menko Marves RI

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara