PROSUMUT – Dewan Pertimbangan Partai Golkar Sumut akhirnya mengeluarkan pernyataan sikap kepada DPP Partai Golkar.
Salah satu permintaan yaitu mengembalikan jabatan Ketua Golkar Sumut kepada Musa Rajekshah (Ijeck), dengan tugas utamanya untuk melaksanakan Musda sesegera mungkin.
Sikap yang diambil Dewan Pertimbangan Partai Golkar Sumut tersebut tertuang dalam surat tertanggal 2 Januari 2026. Surat dengan Hal : Pernyataan Sikap & Mohon Penjelasan tersebut ditujukan kepada Ketua Umum (Ketum) DPP Partai Golkar.
Surat tersebut ditandatangani Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar Sumut, Muhyan Tambuse dan Wakil Sekretaris Sanggam S Bakara.
Dalam salinan surat Dewan Pertimbangan Partai Golkar Sumut, disebutkan secara jelas tentang alasan mereka mengeluarkan pernyataan sikap tersebut.
Melalui sambungan telepon, Muhyan mengatakan bahwa surat pernyataan sikap & mohon penjelasan tersebut dibuat sesuai hasil rapat dewan pertimbangan pada 29 Desember 2025.
Sementara itu, dalam suratnya, Dewan Pertimbangan Golkar Sumut menilai bahwa pengangkatan Ahmad Doli Kurnia Tanjung sebagai Plt Ketua Golkar Sumut, menggantikan Ijeck telah menimbulkan gejolak di tengah-tengah kader partai.
Diantara penyebabnya, karena Doli Kurnia Tanjung banyak mengeluarkan pernyataan yang kontra produktif. Dia selalu mendiskreditkan kepemimpinan Ijeck.
Diantaranya, dengan menyebutkan bahwa Partai Golkar Sumut selama dipimpin Ijeck tidak mengakomodir semua kader menjadi pengurus partai.
Disampaikan juga bahwa Dewan Pertimbangan Partai Golkar Sumut tidak menemukan kesalahan/kelalaian dan atau pelanggaran AD/ART yang telah dilakukan oleh Ijeck selama menjabat Ketua DPD I Partai Golkar Sumut. Karena itu, pihaknya menilai Ijeck tidak perlu diberhentikan dari jabatannya.
Di masa kepemimpinan Ijeck, menurutnya, Partai Golkar Sumut berhasil memenangkan Pilkada serentak dengan perolehan 64 persen suara.
Hal ini merupakan capaian signifikan yang melampaui target DPP Partai Golkar sebesar 60 persen. Selain itu, pada Pemilu Legislatif tahun 2024, Partai Golkar Sumut tampil sebagai pemenang.
Lebih dari itu, perolehan suara Partai Golkar pada Pileg 2024 meningkat signifikan. Hal ini pada gilirannya telah menambah perolehan kursi legislatif di semua tingkatan dari Sumut.
Itu semua, lanjut dia, tidak terlepas dari pengorbanan dan kerja keras, serta kekompakan seluruh pengurus DPD I Partai Golkar Sumut yang dipimpin oleh Ijeck.
Sedangkan terkait dengan telah selesainya periodesasi kepengurusan Partai Golkar Sumut tahun 2020-2025, Partai Golkar Sumut telah dua kali menyurati DPP Golkar untuk meminta persetujuan pelaksanaan Musda.
Yakni, melalui surat tanggal tanggal 29 April 2025 dan surat tanggal 13 September 2025. Tapi, sama sekali tidak mendapat jawaban dari DPP Partai Golkar.
Atas seluruh hal tersebut, Dewan Pertimbangan Partai Golkar Sumut menawarkan beberapa hal kepada DPP Partai Golkar, yakni meminta DPP untuk mencabut SK pengangkatan Ahmad Doli Kurnia Tanjung sebagai Plt Ketua Golkar Sumut, untuk selanjutnya, mengembalikannya kepada Ijeck.
Selanjutnya, kepada Ijeck, diberikan tugas untuk melaksanakan musda Partai Golkar Sumut sesegera mungkin.
Bila itu tidak memungkinkan, Dewan Pertimbangan Partai Golkar Sumut meminta DPP untuk mengganti Ahmad Doli Kumia Tanjung, kepada fungsionaris DPP lainnya yang berasal dari luar Sumut. Tujuannya, agar Musda Partai Golkar Sumut berlangsung netral dan demokratis.
Sedangkan yang ketiga, Dewan Pertimbangan meminta untuk diberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada seluruh kader yang memenuhi syarat untuk mencalonkan diri menjadi Ketua DPD I Partai Golkar Sumut periode 2025-2030.
Termasuk, memberi kesempatan kepada Ijeck, jika yang bersangkutan masih ingin mencalonkan diri sebagai ketua. (*)
Editor: M Idris

