PROSUMUT – Kabupaten Deliserdang diusulkan sebagai kabupaten bebas aksi pungutan liar (Pungli) pada tahun 2020 ke Satgas Saber Pungli Republik Indonesia. pengusulan itu dibahas di Aula Cendana Lantai II Kantor Bupati Deliserdang, Senin 7 September 2020.
Menurut Ketua Pelaksana UPP Sumut Kombes Pol Armia Fahmi, bahwa pengusulan itu berdasarkan hasil rapat koordinasi dan evaluasi semester I unit pemberantasan pungutan liar Provinsi Sumatera Utara.
Kemudian menunjuk Kabupaten Deliserdang sebagai salah satu kabupaten yang akan dicalonkan sebagai kabupaten bebas pungli.
“Untuk itu UPP Sumut akan terlebih dahulu melakukan pemantauan dan monitoring serta penilaian terhadap kesiapan stake holder di Kabupaten Deliserdang dengan tujuan untuk mendapatkan hasil yang baik sesuai indikator standar Kabupaten bebas pungli yang sudah ditetapkan olah panitia pusat,” ungkapnya.
Dikatakannya, indikator penilaian sebuah kabupaten dikatakan bebas pungli adalah adanya instansi yang telah mendapat predikat WBK (Wilayah Bebas Korupsi) yang diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN dan RB).
“Untuk Kabupaten Deliserdang sudah ada 2 (dua) instansi yang telah memperoleh predikat WBK yaitu Kejari Deliserdang dan Polresta Deliserdang,” katanya.
Disebutkan, Kombes Pol Armia Fahmi sampai saat ini belum ada di lingkungan Pemkab Deliserdang yang mendapat predikat WBK. Namun, sampai saat ini berdasarkan penilaian atas prestasi SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan) Kabupaten Deliserdang mendapat nilai “C” (52,78) dan “CC” (56,27) (belum sempurna).
Karena itu, UPP Saber Pungli Prov Sumut, mendorong Kabupaten Deliserdang untuk memperoleh nilai “B” yang merupakan salah satu persyaratan untuk menuju WBK dan merupakan persyaratan sebagai kabupaten bebas pungli.
Dijelaskannya, untuk prestasi atas pencapaian hasil opini dari BPK-RI (Badan Pemeriksa Keuangan Republika Indonesia), pada tahun 2018 dan 2019 Kabupaten Deliserdang mendapatkan opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dan ini juga merupakan salah satu dasar penunjukannya.
Pimpinan pemerintahan Kabupaten Deliserdang selalu mendukung tercapainya Kabupaten Deliserdang sebagai daerah bebas pungli.
“Kami akan melakukan pemantauan secara langsung sistem pelayanan publik terutama instansi yang belum WBK seperti BPN, Dinas Disdukcapil, Dinas Perizinan dan jalur lintas yang merupakan kriteria penilaian dari Satgas Republik Indonesia dengan standard WBK,” ungkapnya.
Sementara Bupati Deliserdang H Ashari Tambunan sambutannya yang dibacakan Wakil Bupati Deliserdang Yusuf Siregar mengakui kegitan tersebut sangatlah penting.
Untuk menguatkan sinkronisasi sekaligus menyelaraskan berbagai program kerja antara unit pemberantasan Pungli Provinsi Sumut dengan unit Pemberantasan pungli Kabupaten Deliserdang dalam mencegah serta memberantas segala bentuk praktek praktek pungutan liar.
“Sekali lagi, atas nama Pemerintah Kabupaten Deliserdang, kami mengucapkan terima kasih kepada Ketua unit pemberantasan Pungli Sumatera Utara yang telah berkenan hadir pada rapat rencana kerja unit pemberantasan pungli Kabupaten Deliserdang ini,” katanya.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh unsur forkompimda Kabupaten Deliserdang, Ketua UPP Saber Pungli Kabupaten Deliserdang WakaPolresta Deliserdang AKBP Julianto P Sirait, para Asisten dan Pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Deliserdang. (*)
Reporter : Sahat Tampubolon
Editor : Iqbal Hrp
Foto :