Prosumut
Pemerintahan

DBH Triwulan I-2019 Pemko Medan Belum Dibayarkan

PROSUMUT – Memasuki pertengahan triwulan II-2019, Dana Bagi Hasil (DBH) pajak kendaraan triwulan I Pemerintah Kota (Pemko) Medan belum juga diterima.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Medan, Irwan Ibrahim Ritonga mengakui hingga kini pihaknya belum menerima DBH triwulan I-2019. Padahal, biasanya pembayaran dilakukan setelah triwulan I.

“Kemungkinan penerimaan pada bulan April, tapi belum ada sampai sekarang,” ujarnya sembari berharap agar segera dibayarkan, Rabu 8 Mei 2019.

Irwan mengaku, untuk akhir tahun atau triwulan IV, diharapkan penerimaan DBH dibayar tidak dilakukan secara triwulan penuh.

Misalnya, pembayaran dilakukan pada pertengahan Desember. Sedangkan sisanya dibayar pada triwulan I tahun berikutnya.

“Jika diterapkan pola pembayaran seperti itu, maka utang DBH ketika memasuki periode tahun berikutnya kecil. Artinya, tidak ditumpuk-tumpuk sehingga menjadi beban karena semakin besar lantaran bertambah,” cetusnya.

Ia menambahkan, hasil kunjungan Pemko Medan ke beberapa provinsi seperti Banten dan Jawa Timur, utang DBH mereka hanya Rp3 miliar. Sebab, pembayaran pada triwulan keempat dibayar tidak menunggu waktu tahun berikutnya.

“DBH ini merupakan hak kabupaten/kota, jadi provinsi lah yang berkewajiban membayarnya dan tidak menunggu ditagih,” tukasnya.(*)

Konten Terkait

Sudah 175 ribu KK Terdata di Sensus Penduduk Online 2020 di Sumut

admin2@prosumut

Seribuan Tahanan Rutan Tanjunggusta Terancam Tak Bisa Memilih

Ridwan Syamsuri

Tim Gabungan Covid-19 Langkat: Penyemprotan Disinfektan Tugas Mulia

admin2@prosumut

Sekdakab Langkat Terima Piala dan Piagam Penghargaan TPAKD

Editor Prosumut.com

Tak Laksanakan Putusan Kasasi, Ketua PN Medan Tegur PT RAPI

Ridwan Syamsuri

DPRD Sumut Minta Pemerintah Hentikan Impor Monza

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara