Prosumut
Pemerintahan

Dampak Covid-19, 14.000 Pekerja Dirumahkan oleh Perusahaan 

PROSUMUT – Dampak Covid-19, sebanyak 14.000 pekerja yang ada di Sumatera Utara (Sumut) telah dirumahkan oleh perusahaan. Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Sumut, Kepala Harianto Butarbutar melalui live streaming, Jumat 8 Mei 2020.

“Saat ini, ada sebanyak 14 ribu pekerja yang ter-PHK di rumahkan oleh perusahaan yang terdampak COVID-19 di Sumut,” katanya.

BACA JUGA:  Pelayanan Publik di Kantor Gubernur Sumut Masih Lumpuh, Sepi Aktivitas dan Listrik Padam

Harianto menjelaskan bahwa dampak akibat virus Corona itu, ada sebanyak 283 perusahaan yang paling berdampak sehingga perusahaan tersebut merumahkan karyawan.

“Dari sebanyak 283 perusahaan itu yang paling berdampak saat ini adalah perusahaan yang bergerak di bidang pariwisata yaitu perhotelan dan biro-biro perjalanan serta reatel yaitu plaza yang tutup,” ungkapnya.

Untuk diketahui bahwa sejumlah hotel dan lokasi wisata di Sumatera Utara di tutup sejak pandemi COVID-19. Penutupan membuat pengusaha perhotelan dan pariwisata terpaksa merumahkan karyawannya untuk menghindari kerugian yang lebih besar.

BACA JUGA:  Pelayanan Publik di Kantor Gubernur Sumut Masih Lumpuh, Sepi Aktivitas dan Listrik Padam

Saat ini, sambungnya Disnaker Provinsi Sumut akan mengawal hak-hak pekerja dalam bulan Ramadhan yaitu menyangkut masalah Tunjangan Hari Raya (THR).

“Kami harapkan pada seluruh serikat pekerja maupun pengusaha mari sama-sama kita menjalankan aturan yang telah digariskan oleh pemerintah pusat bahwa untuk THR di masa Covid-19 ini diperkenankan bagi perusahaan-perusahaan yang terkena dampak untuk melakukan dialog antara pekerja dengan pengusahanya. Bagi perusahaan yang eksis tetap membayar full THR karyawannya,” pungkasnya. (*)

BACA JUGA:  Pelayanan Publik di Kantor Gubernur Sumut Masih Lumpuh, Sepi Aktivitas dan Listrik Padam

 

Reporter : Nastasia
Editor        : Iqbal Hrp
Foto             :

Konten Terkait

Bupati Temui Nurlaela, Penerima Vaksin Covid-19 Tertua di Batubara

Editor prosumut.com

DBH Triwulan I-2019 Pemko Medan Belum Dibayarkan

Ridwan Syamsuri

Dimas, Anggota DPRD Sumut Reses dengan Jumlah Terbatas

admin2@prosumut

Dinkes Tebingtinggi Lakukan Penyemprotan Disinfektan di Kantor Pemerintah Dan Rumah Dinas

admin2@prosumut

Kelurahan Sudirejo II Medan Kota Unggulkan Kampung Tangguh

Editor Prosumut.com

Gubernur Apresiasi Perhatian Pusat ke Penanganan Covid-19 Sumut

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara