Prosumut
Kriminal

Dalam Sepekan 55 Kg Sabu Disita, 2 Tersangka Ditembak Mati

PROSUMUT – Dalam sepekan jajaran Polrestabes Medan mengamankan barang bukti sabu-sabu sebanyak 55 kg dari 15 tersangka yang diringkus. Namun, 2 tersangka diantaranya terpaksa ditembak mati karena melawan petugas.

“Pengiriman sabu-sabu ini digagalkan petugas dari Satres Narkoba Polretabes Medan, Polsek Patumbak, Sunggal, dan Kutalimbaru,” kata Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Martuani Sormin dalam keterangan pers di Rumah Sakit Bhayangkara Medan, Senin sore 20 Juli 2020.

BACA JUGA:  Wakil Rektor UDA Jadi Tersangka Penganiayaan, Keluarga Korban Minta Hukum Berat Pelaku

Menurut dia, sindikat narkoba yang diungkap ini jaringan baru. Pemesannya dari Surabaya. “Ini adalah jaringan baru, sekarang pemesanan langsung dari Surabaya yang selama ini kita kenal Aceh-Medan-Pekanbaru, Aceh-Medan-Jakarta,” ujar Martuani.

Dijelaskannya, barang bukti yang disita itu dari beberapa tempat kejadian perkara. Yaitu, Polsek Patumbak menyita barang bukti sabu-sabu sebanyak 11 kg, Polsek Medan Sunggal 3 kg dan Polsek Kutalimbaru menyita 1 kg.

BACA JUGA:  Wakil Rektor UDA Jadi Tersangka Penganiayaan, Keluarga Korban Minta Hukum Berat Pelaku

“Untuk 40 kg sabu yang merupakan jaringan Medan-Aceh-Surabaya hasil tangkapan dari Satres Narkoba Polrestabes Medan dan Polsek Medan Baru,” akunya.

Ia menambahkan, untuk tersangka yang diamankan dari total barang bukti 55 kg sebanyak 15 orang.

BACA JUGA:  Wakil Rektor UDA Jadi Tersangka Penganiayaan, Keluarga Korban Minta Hukum Berat Pelaku

“Tersangka yang kita tangkap ada 15 orang. Dari 15 tersangka ini, 2 orang terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur (menembak mati), karena mengancam keselamatan petugas,” tandasnya. (*)

 

Reporter : Rayyan Tarigan
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            : 

Rayyan Tarigan

Konten Terkait

Deninteldam I/BB Ungkap Jaringan Judi Togel di Stabat, 1 Oknum Polisi Diamankan

Editor prosumut.com

Warga Temukan Mayat Jadi Tengkorak, Diduga Korban Temannya

Editor prosumut.com

Dikejar Korban, Maling Motor Kritis Bersimbah Darah

Ridwan Syamsuri

Dua Kurir 53 Kg Divonis 17 Tahun

Ridwan Syamsuri

Petugas PLN Gadungan Diringkus, Modusnya Meteran Tak Normal

Editor prosumut.com

Sekeluarga di Stabat Dibacok, Polisi Kejar Terduga Pelaku

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara