Prosumut
Kriminal

Curi Kabel Tower, Bachtiar Diringkus Polisi

PROSUMUT – Bachtiar Effendi Hutabarat (39) warga Jalan Mistar, Kelurahan Sei Putih Barat, Medan Petisah, diringkus petugas Polsek Medan Baru dari Jalan Abdul Hamid, Kelurahan Sei Putih Tengah. Pria pengangguran ini kedapatan mencuri kabel tower.

Informasi diperoleh, aksi pencurian kabel tower di Jalan Abdul Hamid tersebut dilakukan pelaku pada Jumat 8 Oktober 2021 sekitar pukul 05.10 WIB. Pelaku memotong kabel dengan menggunakan parang.

“Pelaku beraksi seorang diri. Setelah memotong kabel, pelaku kemudian berusaha kabur,” kata Plt Kapolsek Medan Baru AKP Ully Lubis,  Selasa 12 Oktober 2021.

Sial bagi pelaku, aksi pencurian pelaku tersebut ternyata ketahuan oleh petugas tower tersebut. Sebab alarm tower berbunyi.

“Pekerja tower tersebut menerima sinyal alarm adanya kejadian. Selanjutnya, mengecek tower dan mendapati kabel tower sudah raib karena dicuri,” jelas Ully.

Pekerja tower kemudian melaporkan kejadian pencurian kabel tersebut kepada personel Polsek Medan Baru. Dari laporan itu, personel melakukan penyelidikan ke lokasi.

“Pelaku pencurian itu ditangkap setelah beberapa jam kemudian. Dari pelaku, disita barang bukti kabel tower yang dicurinya,” sebut Ully.

Pelaku pencurian tersebut kini sudah ditahan dan menjalani proses hukum lebih lanjut. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363  KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun kurungan penjara. (*)

 

Reporter : Rayyan Tarigan
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            : 

Konten Terkait

Ratusan Kg Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi Direbus

Editor prosumut.com

Begini Motif Pedagang Cabai Ngaku Dibegal dan Tebas Jari

admin2@prosumut

Maling Rumah di HM Yamin Diringkus Polisi

Editor prosumut.com

Kampung Narkoba, Judi dan Penadah Motor Curian di Desa Mencirim Digerebek

Editor prosumut.com

Polsek Rambutan Ringkus RD, Diduga Pelaku Pencurian Handphone 

Editor Prosumut.com

Rugikan Rp7,9 M, Eks Kacab BSM Padangbulan Divonis 16 Bulan

Ridwan Syamsuri
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara