Prosumut
Kriminal

Ciptakan Kamtibmas Kondusif, 68 Preman Disikat

PROSUMUT – Satreskrim Polres Langkat terus berusaha menciptakan situasi keamanan, ketertiban masyarakat yang kondusif di daerah yang dijuluki Bumi Bertuah tersebut.

Buktinya, 68 orang yang melakukan aksi premanisme di Kabupaten Langkat disikat.

Kapolres Langkat, AKBP Doddy Hermawan mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang sudah menginformasikan adanya aksi premanisme tersebut.

Menurutnya, salah satu kendala memberantas tindakan premanisme dan pungli adalah masyarakat enggan melaporkan.

Alasannya, karena takut terhadap pelaku dan kelompoknya. Karena itu, ia menyerukan agar masyarakat dapat aktif melaporkan adanya aksi premanisne di Kabupaten Langkat Sumatera Utara.

BACA JUGA:  Wakil Rektor UDA Jadi Tersangka Penganiayaan, Keluarga Korban Minta Hukum Berat Pelaku

“Tidak perlu takut. Kami akan berantas segala bentuk tindakan premanisme dan pungli di Langkat,” ujarnya, Selasa 24 September 2019.

Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Teuku Fathir Mustafa menambahkan, sebanyak 68 orang yang melakukan aksi premanisme diamankan dalam kurun waktu dari Juli sampai Agustus 2019.

“Hal tersebut dilakukan untuk menciptakan rasa aman kepada masyarakat di wilayah Kabupaten Langkat,” bebernya.

BACA JUGA:  Wakil Rektor UDA Jadi Tersangka Penganiayaan, Keluarga Korban Minta Hukum Berat Pelaku

Polres Langkat, ujarnya, mempunyai komitmen untuk melakukan penindakan terhadap para pelaku pemerasan maupun pungli.

Dari jumlah 68 Preman yang disikat, tambahnya, 5 orang di antaranya dilakukan penahanan.

“Kami melakukan proses penyidikan dan penahanan terhadap 5 preman karena melakukan pemerasan dengan pengancaman,” jelas mantan Kasat Reskrim Polres Labuhan Batu itu.

Ia menguraikan sejumlah modus pemerasan dengan pengancaman dimaksud. Adalah, ada yang mendatangi korban dan mengaku sebagai anggota kepolisian dari Polda umut hingga membawa korban serta meminta tebusan.

BACA JUGA:  Wakil Rektor UDA Jadi Tersangka Penganiayaan, Keluarga Korban Minta Hukum Berat Pelaku

Kemudian mereka melakukan penghentian terhadap mobil yang dikendarai korban dan meminta uang secara paksa.

“Sementara 63 orang sisanya dilakukan pembinaan. Modus yang dilakukan mereka ini melakukan pungutan liar dengan meminta ke mobil-mobil yang lewat, kemudian ke toko-toko, parkir liar dan modus perbaikan jalan,” ujarnya. (*)

Konten Terkait

2 Kurir Bawa 58 Kg Ganja Dalam Kap Mesin dan Ban Serap

Editor prosumut.com

Bawa Bong, Oknum Anggota DPRD PSP Diamakan Avsec Bandara Kualanamu

Editor prosumut.com

Curi Kotak Infaq, Warga Riau Ditangkap Polres Tebingtinggi

Editor prosumut.com

Kebakaran Kapal Tanker di Belawan, Polda Tetapkan Tersangka

admin2@prosumut

Kasus Percobaan Penjambretan Mahasiswi UINSU dan Ibu, Wakapolda: Kasusnya Sudah Jadi Atensi

Editor prosumut.com

Inisial R Diamankan Bersama HH, Diduga Jaringan Germo Artis

admin2@prosumut
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara