PROSUMUT – Tim Sosialisasi Satgas Covid-19 Kota Tebingtinggi, terdiri dari Polri, TNI, Dinas Kominfo, Satpol PP, Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI) dan Aliansi Mahasiswa Tebingtinggi (AMTT) menggelar kegiatan Sosialisasi dan Edukasi terkait penanganan Covid-19 pada kluster perkantoran di Kota Tebingtinggi, Rabu 15 September 2021.
Adapun perkantoran yang dikunjungi dalam kegiatan ini, diantaranya Stasiun Kereta Api Tebingtinggi, Kantor Pelayanan Pembendaharaan Negara (KPPN) Tebingtinggi, Kantor Samsat Tebingtinggi, Bank Mandiri, Bank Sumut dan Bank BRI yang berada di Jalan Sutomo Kota Tebingtinggi.
Kepala Bidang Komunikasi Dinas Kominfo Kota Tebingtinggi Iswan Suhendi selaku koordinator operasional menjelaskan pentingnya penerapan prokes 5M di perkantoran agar tidak terjadi penyebaran Covid-19 kluster perkantoran serta metode penerapan 3T yakni Testing, Treatment dan Tracing di perkantoran tersebut.
“Kegiatan sosialisasi dan edukasi terkait bahaya Covid-19 ini bertujuan agar tidak terjadi Kluster Perkantoran di Kota Tebingtinggi. Kita harus memastikan penerapan prokes 5M di perkantoran dijalankan dengan benar, dan juga diharap ada kampanye himbauan prokes di kantor tersebut. Selain itu juga untuk memastikan penerapan 3T pada perkantoran yang notabene banyak pekerja yang berasal dari luar kota,” jelasnya.
Untuk mendukung perkantoran dalam menerapkan Prokes 5M, Tim Satgas Covid-19 Kota Tebingtinggi juga membagikan banner, spanduk dan poster yang berisi himbauan penerapan prokes 5M dan bahaya Covid-19 kepada kantor-kantor yang dikunjungi.
Sementara Kasubbag Humas Polres Tebingtinggi Iptu Agus Arianto yang turut serta dalam kegiatan ini juga menjelaskan pentingnya sinergitas dari semua pihak agar laju penyebaran Covid-19 dapat dihentikan.
“Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara Pemko Tebingtinggi, Polres, Koramil, Organisasi masyarakat serta Mahasiswa untuk turut serta dalam memerangi Covid-19 ini. Di masa pandemi ini, kerja sama sangat diperlukan dari semua pihak, semoga melalui giat ini masyarakat tetap waspada khsusnya perkantoran, untuk tetap menerapkan prokes 5M secara ketat agar tidak terjadi kluster perkantoran dan Covid-19 ini dapat dihentikan” jelas Iptu Agus Arianto. (*)
Reporter : Ronald Pasaribu
Editor : Iqbal Hrp
Foto :